Belakangan ini, kondisi alam Indonesia sedang tidak baik, salah satunya diakibatkan karena terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau dan beberapa daerah lainnya. Bahkan, wilayah-wilayah tersebut dinyatakan ada dalam kondisi udara yang berbahaya.
Status 'berbahaya' dilabelkan pada wilayah yang memiliki konsentrasi partikulat (partikel udara berukuran lebih kecil dari 10 mikron) lebih dari 300 µgram/m3. Akibatnya, banyak warga yang mengeluh karena terkena dampak asap yang membuat aktivitas sehari-hari terganggu dan lainnya.
Bahkan di media sosial Twitter, masyarakat sedang ramai membahas kondisi asap tersebut dengan tagar #HukumPembakarHutan dan menjadi trending topic Twitter Indonesia. Dirangkum Indozone dari Twitter, Senin (16/9), berikut ini cuitan para warganet di Twitter menanggapi kondisi asap yang tengah melanda Indonesia:
1. Kebakaran hutan dan lahan berdampak buruk bagi banyak makhluk hidup, siapakah yang harus bertanggung jawab?
#HukumPembakarHutan yg terbukti dgn dan tanpa sengaja menyebabkan kebakaran hutan yg mengakibatkan bencana asap di RIAU, pic.twitter.com/wgA7StT2rH
— Ahmad Yani Budi Santoso (@AhmadYani_BS) September 16, 2019
2. Siapa pun pihak yang terbukti membakar hutan, harusnya tidak diberi ampun.
Tindak Tegas dan Tanpa Ampun para pelaku #HukumPembakarHutan karena Dampaknya sudah sangat buruk bagi kesehatan masyarakat dan merugikan dari segi ekonomi pic.twitter.com/UCFM6gI1eQ
— @DjoenSalim (@djoensalim) September 16, 2019
3. Penampakan Kotawaringin yang diselimuti asap mengepul seperti neraka.
Ini bukan Neraka, gambar ini di ambil di kilometer 18 jalan Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama, bayangkan brapa banyak asap yg mengepul dari lahan ini? #HukumPembakarHutan pic.twitter.com/n6jp9t3msP
— Zaenal Arifin (@zaenal_90) September 16, 2019
4. Hutan adalah warisan para leluhur yang harusnya dijaga, bukan justru dirusak demi kepentingan tertentu.
Pembakaran Hutan is tindakan yg sgt keji krn membunuh/merusak ekosistem yg hidup di dalamnya krn itu kami mengutuk keras aksi pembakaran hutan di negara ini & meminta pemerintah mengambil langkah politik yg keras thdp aksi2 pembakaran hutan #HukumPembakarHutan @EkoSandjojo
— Denny J. Danga Bara (@bar_denny) September 16, 2019
5. Cabut izin bagi mereka yang terbukti membakar hutan.
Perusahaan yg terbukti membakar hutan, apalagi perusahaan asing, dicabut saja izinnya dan jangan diberi kesempatan berinvestasi di Indonesia lagi. Kebakaran lahan gambut merupakan oknum yg tidak bertanggung jawab#HukumPembakarHutan pic.twitter.com/nmcue4Ozwu
— Karta Sasmitae (@karta_sasmitae) September 16, 2019
6. Kabut semakin tebal, bahkan sudah berdampak pada negara di luar Indonesia.
Kini kabut asap juga menyelimuti Negeri Jiran beserta polutan yang mencemari kualitas udaranya.
— Greenpeace Indonesia (@GreenpeaceID) September 16, 2019
Berkat lemahnya penegakkan hukum dan perlindungan hutan, masyarakat di Malaysia pun mulai menghirup asap beracun seperti warga Riau dan Kalimantan. #HukumPembakarHutan pic.twitter.com/OnzbOhngPF
7. Jutaan orang dalam bahaya akibat kebakaran hutan dan kabut beracun #HukumPembakarHutan.
Di Kalteng tlah trbakar slama lebih dr 3 bln.Ada jutaan org dlm bahaya karna kbakaran&kabut beracun.Ini adlh sesuatu yg dunia perlu ketahui karna api brkontribusi trhadap prubahan iklim&mnghancurkn hutan hujan di Kalteng.
— PLD Ambulu (@ArifinMbulu) September 16, 2019
Dari Yudi, relawan Karhutla Kalteng#HukumPembakarHutan pic.twitter.com/g1TMg1WQbA