Kompolnas Nilai Kasus Salah Penggunaan Senjata Api Polisi Meningkat

- Selasa, 23 November 2021 | 10:21 WIB
Ilustrasi penembakan. (INDOZONE)
Ilustrasi penembakan. (INDOZONE)

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mencatat terjadi kenaikan penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh aparat kepolisian belakangan ini. Hal ini terbongkar dari Tim Peneliti Kompolnas yang melakukan kunjungan kerja ke 34 Polda seluruh Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto. Dia menyebut pada tahun 2010 hingga 2021 ada ratusan kasus penyalahgunaan senjata api.

"Terdapat perubahan data, di mana diketahui kasus penyalahgunaan senpi tahun 2010-2021 mengalami peningkatan yaitu terdapat 784 kasus," kata Benny saat dihubungi, Selasa (23/11/2021).

Benny tak membeberkan lebih jauh kasus penyalahgunaan senpi tersebut. Namun, dia menyebut ada pula kasus senpi yang hilang sebanyak 18,49 persen.

BACA JUGA: Wagub Riza: Tak Ada Arahan ke MUI DKI Bentuk Tim Siber untuk Lindungi Anies

Lebih jauh Benny menyebut data penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri dilakukan karena Kompolnas mengamati pelanggaran yang terjadi cukup serius.

"Kompolnas sudah mengumpulkan data pelanggaran senjata api dari 34 Polda dan melakukan pendalaman di 10 Polda dengan mewawancarai para anggota yang melanggar," pungkas Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional itu.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X