Dilaporkan ke Polisi, Anggota DPRD Tangerang Diduga Keroyok dan Aniaya Pria Pakai Pistol

- Rabu, 22 September 2021 | 22:36 WIB
Ilustrasi pistol. (INDOZONE)
Ilustrasi pistol. (INDOZONE)

Seorang anggota DPRD Kota Tangerang berinisial EE dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan menggunakan senjata api terhadap seorang pria, J (26 tahun).

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, EE diduga mengeroyok J bersama rekannya yang berinisial P di Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Tangerang pada Minggu (19/9/2021) kemarin. 

Adapun kronologi kejadian tersebut bermula, ketika EE memberikan uang Rp225 juta ke J untuk diminta mencarikan tempat membuat interior. 

Namun setelah dicarikan, EE merasa tidak puas dengan pekerja interior rumahnya tersebut lantaran belum juga rampung. Diduga kesal dengan hal tersebut, EE bersama rekannya lalu menganiaya J menggunakan gagang pistol

Akibat penganiayaan tersebut, J mengalami luka di bagian pipi dan kepalanya. Ia lalu melaporkan hal itu ke Polres Metro Tangerang Kota. 

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari EE mengenai kejadian tersebut. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X