Bali Disebut Tidak Terapkan PPKM Darurat, Ini Kata Sekda

- Rabu, 30 Juni 2021 | 22:10 WIB
 Wisatawan menikmati suasana senja di Pantai Kuta, Badung, Bali, Jumat (14/5/2021). (photo/ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/ilustrasi)
Wisatawan menikmati suasana senja di Pantai Kuta, Badung, Bali, Jumat (14/5/2021). (photo/ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/ilustrasi)

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan Bali tidak termasuk kategori daerah yang akan menerapkan PPKM Darurat, karena sampai saat ini sembilan kabupaten/kota di provinsi itu masih berada di zona oranye.

"Bali 'astungkara' sampai saat ini di zona oranye. Karena itu, Bali tidak masuk dalam PPKM darurat," kata Dewa Indra saat berbincang dengan awak media di Denpasar, Rabu (30/6) dikutip dari ANTARA.

Menurutnya, tidak bisa dipukul rata diterapkan untuk semua daerah di Tanah Air. Tetapi, itu berlaku khusus untuk wilayah yang berada di zona merah.

"Oleh karena itu, mari kita terus bekerja. Media saya berharap berada di depan untuk terus membangun disiplin masyarakat. Jangan sampai kita masuk ke situ (zona merah-red)," ucapnya.

Jika sampai menerapkan PPKM Darurat, dikhawatirkan perekonomian Bali akan terpuruk makin parah, setelah hampir 1,5 tahun aktivitas ekonomi masyarakat terdampak karena pandemi COVID-19.

Baca juga: Polisi Selidiki Video Viral Wanita Ngaku Saksikan Pesugihan Sosialita Pondok Indah

"Tetapi, kita tidak menolak PPKM Darurat sebagai sebuah kebijakan. Bukan itu maksudnya. Kalau bisa kita hindari, mari kita hindari. Caranya bukan tidak mengambil kebijakan itu, tetapi membuat kondisi wilayah kita tidak masuk ke zona merah. Itu tugas kita," ucapnya.

Dewa Indra kembali mengajak masyarakat Bali untuk lebih meningkatkan kesadaran dan disiplin protokol kesehatan serta menyukseskan vaksinasi COVID-19.

Menyinggung aturan yang dikeluarkan dalam menyikapi pandemi COVID-19 bersifat fleksibel atau dinamis, kata Dewa Made Indra, menyesuaikan dengan situasi yang berkembang di lapangan.

Seperti halnya saat Bali memilih menerapkan "gold standard" dalam memfilter pelaku perjalanan yang masuk Bali melalui transportasi udara.

"Bukan berarti kita merendahkan jenis metode testing yang lain, tetapi yang ditetapkan sebagai gold standard untuk menentukan seseorang itu negatif atau positif COVID-19 adalah metode tes usap berbasis PCR," ucapnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X