Sean Putra Ahok Bakal Lapor Balik Ayu Thalia Jika 1X24 Jam Tak Minta Maaf

- Selasa, 31 Agustus 2021 | 16:13 WIB
Nicholas Sean dan Thata Anma yang saat ini sedang terkait masalah penganiayaan . (Instagram/@nachoseann/@thata_anma)
Nicholas Sean dan Thata Anma yang saat ini sedang terkait masalah penganiayaan . (Instagram/@nachoseann/@thata_anma)

Putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama melalui pengacaranya Ahmad Ramzy mengultimatum Ayu Thalia, wanita yang melaporkan Sean ke polisi. Ultimatumnya berisi rencana pelaporan balik jika Ayu tidak meminta maaf dalam waktu 1X24 jam.

"Jika dalam 24 jam nggak ada itikad baik minta maaf, maka saya akan bawa hal ini ke ranah hukum," kata Ramzy kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/8/2021).

Ramzy menyebut langkah itu akan dilakukan pihaknya jika Ayu tidak menyampaikan permintaan maaf. Sebab, Ramzy menegaskan tudingan penganiayaan tidak dilakukan oleh kliennya.

Baca Juga: Jokowi Bagi-bagi Sembako di Cirebon, Warga Desak-desakan Hingga Nyebur ke Selokan

"Terkait berita beredar mengenai saya saat ini adalah fitnah keji terkait nama baik saya dan keluarga saya. Saya nggak lalukan penganiayaan sama sekali dan saya punya bukti dari pernyataan saya ini. Saya minta AT untuk minta maaf karena fitnah saya dan keluarga," beber Ramzy.

Seperi diketahui, Putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama dilaporkan ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara oleh seorang wanita. Sean dituding melakukan aksi penganiayaan terhadap wanita tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X