Dapat Masukan dari Anggota DPR, Nadiem Janji Bakal Kaji Wacana PPN di Pendidikan

- Selasa, 15 Juni 2021 | 15:37 WIB
Nadiem Makarim. (Instagram/@nadiemmakarim)
Nadiem Makarim. (Instagram/@nadiemmakarim)

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim angkat bicara mengenai pernyataan keberatan sejumlah anggota DPR terkait wacana pajak pertambahan nilai (PPN) di sektor pendidikan.

Menurut Nadiem, dirinya sudah mendengar masukan-masukan yang diberikan oleh Komisi X DPR ihwal keberatan penerapan PPN di sektor pendidikan tersebut. Kemudian bakal melakukan kajian lebih mendalam.

“Kami mendengar dengan sangat jelas posisi komisi X mengenai wacana penambahan pajak PPN untuk sekolah itu. Tentunya akan kami kaji,” kata Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/6/2021).

Kemudian, Nadiem juga menjanjikan masukan yang didapatkan oleh dirinya dari para legislator di Senayan itu pun akan disampaikan ke dalam internal pemerintah pusat.

Baca Juga: FOTO: Pembagian Rapor Tanpa Turun Kendaraan di Bandung

“Tentunya kami harus mendalam dahulu untuk melihat situasimya. Pesan itu akan kami bawa ke dalam internal pemerintahan pusat,” ungkap Nadiem.

Sebelumnya diketahui, Sejumlah anggota Komisi X DPR RI menyampaikan keberatannya kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ihwal rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) di sektor pendidikan.

Anggota Komisi X DPR RI Djohar Arifin Husin menegaskan bilamana fraksi Gerindra menolak keras ada pengenaan pajak di sektor pendidikan. Pasalnya menurut dia bidang pendidikan adalah tugas dari pemerintah dan bukan dibebankan ke masyarakat.

"Tapi kalau masyarakat bisa membantu malah dikenakan pajak. Jadi sangat tidak bagus, mereka membantu pendidikan kita malah dikenakan pajak," kata Djohar dalam rapat kerja bersama Nadiem, Selasa (15/6/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB
X