Pimpinan DPR Minta Kemenaker Aktif Awasi Pembayaran THR

- Rabu, 14 April 2021 | 08:47 WIB
Ilustrasi uang. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Ilustrasi uang. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dapat memastikan seluruh perusahaan untuk mewajibkan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pekerjanya maksimal h-7 sebelum hari raya Idul Fitri.

Hal tersebut menurut Azis sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri No. 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

"Kemenaker dan Pemerintah Daerah melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) untuk memastikan perusahaan membayar THR kepada pekerja/buruh tepat waktu dan sesuai peraturan yang ditetapkan" kata Azis, Rabu (14/4/2021).

Kemudian Politikus Partai Golkar ini menyebut Kemenaker harus aktif dalam mengawasi pelaksanaan pembayaran THR. Bahkan kalau perlu menurutnya dibentuk call center atau pengaduan pembayaran THR jika ada perusahaan yang tidak mampu membayar.

”Pengusaha yang tidak mampu membayar THR melakukan dialog dengan para pekerja dengan membuat kesepakatan secara tertulis mengenai waktu pembayaran dengan syarat pembayaran dilakukan sebelum hari raya Lebaran tahun berikutnya" ucap Azis.

Selain itu Azis mengatakan, Kemenaker dan Disnaker harus aktif memastikan apakah ada perusahaan bilamana pembayaran THR tahun 2020 masih tertunda.

BACA JUGA: Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,2 Guncang Tenggara Bitung Sulawesi Utara, Simak Imbauan BMKG

Jika ada, sebaiknya menindak tegas perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran THR, guna meminimalisir adanya perusahaan yang mampu membayar namun memanfaatkan celah untuk tidak membayar THR kepada pekerjanya.

"Kemenaker dan Disnasker untuk memastikan dan membantu penyelesaian pembayaran THR 2020 yang masih tertunda, mengingat THR merupakan hak pekerja yang harus dilindungi oleh negara" tukas Azis.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X