Pemkot Semarang Sebut Pengunjung yang Ingin Masuk Tempat Wisata Harus Sudah Vaksinasi

- Rabu, 18 Agustus 2021 | 16:56 WIB
Wisatawan menikmati suasana sore hari di kawasan wisata Cagar Budaya Kota Lama, Semarang, Jawa Tengah. (ANTARA/Aji Styawan)
Wisatawan menikmati suasana sore hari di kawasan wisata Cagar Budaya Kota Lama, Semarang, Jawa Tengah. (ANTARA/Aji Styawan)

Pemerintah Kota Semarang hanya akan mengizinkan pengunjung tempat wisata dan hiburan di Ibu Jawa Tengah ini yang telah divaksin COVID-19.

"Di tempat wisata dan hiburan akan diterapkan aplikasi Peduli Lindungi. Hanya yang sudah vaksin yang boleh masuk," kata Wali Kota Semarang Hendradi Prihadi, Selasa (17/8), dikutip dari Antara.

Hal itu menyusul dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Semarang yang turun dari level 4, ke level 3.

Dengan penurunan itu, Wali Kota melakukan beberapa penyesuaian seiring dengan rencana pembukaan tempat wisata dan hiburan. Menurutnya, kapasitas pengunjung tempat wisata dan hiburan dibatasi, maksimal 25 persen.

Hendradi mengatakan, penyesuaian lain atas penurunan status ini antara lain peningkatan jumlah batas kapasitas pengunjung di pusat perbelanjaan, tempat ibadah dan tempat olahraga.

"Pada PPKM Level 3 ini, kata dia, juga dimungkinkan mulai dilaksanakan pendidikan tatap muka," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X