Mendag Minta Maaf Tidak Bisa Lawan Mafia Minyak Goreng, Ini Saran DPR untuk Melawannya

- Jumat, 18 Maret 2022 | 14:30 WIB
Mendag M Lutfi (INDOZONE/Harits Tryan)
Mendag M Lutfi (INDOZONE/Harits Tryan)

Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi menyampaikan permohonan maaf karena Kementeriannya belum bisa menangani permasalahan minyak goreng. Dia menduga permasalahan minyak goreng langka karena adanya mafia yang bermain.

Dengan demikian minyak goreng pun tidak bisa dikontrol dengan baik. Bahkan Lutfi menyebut para mafia tersebut adalah gerombolan manusia yang rakus dan jahat.

“Jadi pelajaran yang kami dapat di sini adalah ketika harga berbeda melawan pasar segitu tinggi dengan permohonan maaf Kementerian Perdagangan tidak bisa mengontrol. Karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," kata Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (17/3/2022).

Ia menyatakan Kementerian Perdagangan tidak bisa melawan para mafia ini karena terbentur regulasi. Sementara adanya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan tidak kuat dalam melawan adanya mafia-mafia tersebut.

"Jadi bapak dan ibu, yang terjadi adalah ketika banyak dari minyak ini tidak bisa dipertanggungjawabkan, makanya terjadilah kemiringan-kemiringan tersebut,” katanya.

Saran DPR untuk melawan mafia

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR fraksi PPP Achmad Baidowi menyarankan agar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan direvisi. Saran Baidowi tersebut menanggapi pernyataan Mendag yang mengatakan tidak bisa memberantas mafia pangan lantaran terbentur dengan regulasi.

"Kalau kami usulannya revisi Undang-Undang perdagangan itu untuk memberikan keleluasaan dan juga peran yang lebih kepada Kementerian perdagangan apabila menyangkut terkait dengan tata perniagaan," kata Baidowi kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).

Dijelaskan Baidowi jika memang UU Perdagangan itu ingin direvisi, maka bisa saja menjadi usul inisiatif pemerintah maupun DPR RI. Diharapkan kedepannya tidak lagi menjadikan regulasi sebagai alasan tidak bisa menindak tegas para kartel dan mafia pangan.

"Kita bisa menjadikan itu usul inisiatif apakah dari pemerintah atau DPR untuk merevisi UU itu. Supaya regulasi tidak lagi dijadikan alasan untuk tidak bisa bekerja secara maksimal menindak kartel-kartel yang ada," tukas Baidowi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X