The Most Engaging Media For Millennials and GEN Z

Mabes Polri Beberkan Kronologi Sengkarut Kasus di Desa Wadas
Petugas kepolisian bersiaga saat warga Desa Wadas dipulangkan usai ditahan. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)
News

Mabes Polri Beberkan Kronologi Sengkarut Kasus di Desa Wadas

Sudah melakukan mediasi

Rabu, 09 Februari 2022 20:34 WIB 09 Februari 2022, 20:34 WIB

INDOZONE.ID - Persoalan pembangunan Bendungan Bener yang merupakan proyek strategis di Desa Wadas, Jawa Tengah berbuntut panjang usai adanya penolakan dari sebagian warga. Mabes Polri pun membeberkan kronologi kasus tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut proyek pembangunan bendungan sudah berlangsung sejak 2018 yang lalu. Warga yang menolak pembangunan kemudian melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang.

"Pembangunan bendungan dimulai sejak 29 Oktober 2018 sampai sekarang. Namun, belum bisa terselesaikan karena adanya gugatan pada tanggal 23 Juli 2021 dari warga Desa Wadas terhadap Pemrov Jateng ke PTUN Semarang," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/2/2022).

Hasil dari gugatan tersebut, PTUN menolak gugatan dari warga. Kemudian, pada 6 Desember 2021 bertempat di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jateng, dilakukan mediasi antar pihak warga yang pro dan kontra terkait proyek tersebut.

"4 Januari 2022, Bapak Kapolda Jateng, Gubernur dan Pangdam membentuk tim work untuk menyelesaikan kasus Wadas tersebut," beber Ramadhan.

Baca juga: Psikolog Sebut Waktu yang Tepat Kenalkan Gadget pada Anak saat Usia 18 Bulan

Polda Jateng kemudian menerima permintaan bantuan pengamanan pengukuran dari PUPR. Pada 6 Februari 2022 pengamanan sudah dilakukan dan pada 8 Februari 2022 proses pengukuran dilakukan.

"Telah melakukan tahapan-tahapan pengamanan tentu tahapan melakukan negoisasi kepada masyarakat yang kontra dan satgas pengamanan melakukan pendampingan menuju objek pengukuran yang sudah ditentukan bersama tim pengukur sampai selesai," kata Ramadhan.

Klaim Ada Provokasi

Dalam prosesnya, massa kontra proyek ini memprovokasi warga yang sedang diukur tanahnya. Alhasil, polisi sempat mengamankan puluhan orang.

"Terhadap kelompok-kelompok yang kontra dan memprovokasi warga yang diukur tanahnya, Satgas Gakkum melakukan pengamanan," paparnya.

Setelahnya, pihak kepolisian pun meninggalkan lokasi. Mabes Polri sendiri sudah memastikan bahwa puluhan warga Desa Wadas yang diamankan sudah dikembalikan ke keluarganya masing-masing.

Artikel Menarik Lainnya:

TAG
Edi Hidayat
Rachmat Fahzry
Samsudhuha Wildansyah
ARTIKEL LAINNYA
LOAD MORE

You have reached the end of the list. Want More? #KAMUHARUSTAU

JOIN US
JOIN US