Soal Sanksi bagi 239 PNS Tak Ikut Lelang Jabatan, Wagub DKI: Sedang Kita Rumuskan

- Rabu, 19 Mei 2021 | 10:05 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta A. Riza Patria. (Instagram/@bangariza)
Wakil Gubernur DKI Jakarta A. Riza Patria. (Instagram/@bangariza)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan sanksi terhadap aparatur sipil negara (ASN/PNS) yang tidak mengikuti seleksi terbuka lelang jabatan.

"Sekarang ke depan sedang kita rumuskan, kira-kira sanksi apa yang dimungkinkan" ucap Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (19/5/2021).

Lebih lanjut, Riza pun menjelaskan, setiap ASN/PNS juga memiliki hak untuk tidak mengikuti seleksi tersebut, namun hal itu harus disertakan dengan alasan yang mendasar.

"Tidak ikut alasannya apa, harus menyampaikan jangan membiarkan. Kalau ikut keinginannya apa, tidak ikut umpamanya tidak sehat, umur sudah mau pensiun," terangnya.

"Atau faktor tidak ingin menjadi pejabat di tempat tersebut karena merasa tidak memiliki kompetensi di bidang tersebut silakan, yang penting kita minta semua berpartisipasi menyampaikan kenapa tidak ikut," tambah Riza.

BACA JUGA: Dihadang KKB di Pegunungan Bintang, 4 Personil TNI Alami Luka Tembak

Seperti diberitakan sebelumnya, terdapat sebanyak 239 PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tidak menjalani instruksi untuk mengikuti seleksi terbuka dari 17 lelang jabatan yang harus diisi.

Terkait hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun marah dengan tindakan para jajarannya itu. Ia kemudian menjemur ratusan PNS yang tidak mengikuti instruksi di lapangan Gedung Balai Kota pada Senin (10/5).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X