Tegas! Pemprov Kalsel Tetap Larang TKA Masuk Meski Bukan PPKM Level 4

- Sabtu, 24 Juli 2021 | 10:36 WIB
Warga Negara Asing (WNA) melakukan validasi dokumen penerbangan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta. (ANTARA/Fauzan)
Warga Negara Asing (WNA) melakukan validasi dokumen penerbangan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta. (ANTARA/Fauzan)

Provinsi Kalimantan Selatan melarang tenaga kerja asing (TKA) masuk, meski provinsi ini tidak menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV seperti yang berlaku di Jawa dan Bali.

"Walaupun kondisi pandemi COVID-19 di Kalimantan Selatan saat ini bukan di PPKM Level IV, kami harus tetap menerapkan peraturan tersebut," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalsel Tejo Harwanto, di Banjarmasin, Jumat (24/7/2021), dikutip dari Antara.

Tejo menjelaskan kebijakan itu berlaku kondisional, melihat situasi dan kondisi yang terjadi tergantung pada kelonggaran COVID-19 kedepannya.

"Tenaga kerja asing yang sebelumnya datang sebagai bagian dari proyek strategis nasional atau dengan alasan penyatuan keluarga, kini tak bisa lagi masuk ke Indonesia sebagaimana diatur dalam peraturan terbaru," pungkas Tejo.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan pembatasan TKA masuk Indonesia berdasarkan Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021. Seluruh orang asing dilarang masuk ke wilayah Indonesia selama PPKM darurat, kecuali 5 kategori berikut :

1. Orang asing pemegang visa diplomatik atau visa dinas.

2. Orang asing pemegang izin tinggal diplomatik atau izin tinggal dinas.

3. Orang asing pemegang izin tinggal terbatas atau izin tinggal tetap.

4. Orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan yang mendapat rekomendasi dari kementerian/lembaga yang menyelenggarakan fungsi penanganan COVID-19.

5. Awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya.

Dengan adanya penerbitan permenkumham yang baru (Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021) ini, sekaligus menggantikan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X