Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Bisa Terancam 1 Tahun Bui

- Kamis, 21 Oktober 2021 | 17:15 WIB
Rachel Vennya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Rachel Vennya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Selebgram Rachel Vennya kini harus mempertanggungjawabkan aksinya kabur dari Wisma Atlet, Jakarta. Atas aksinya, Rachel kini terancam 1 tahun penjara.

"Makanya dugaan Pasal persangkaan di Pasal UU Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan. Ancaman satu tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Persangkaan pasal tersebut lantaran Rachel diduga kuat kabur saat karantina. Polda Metro Jaya sendiri belum melakukan gelar perkara terkait status kasus termasuk status Rachel dalam kasus ini.

"Karena ini masih lidik, masih kita ambil keterangan saksi nanti. Setelah itu kita akan gelarkan," beber Yusri.

Baca Juga: Pengakuan Rachel Vennya Tak Sampai ke Wisma Atlet Dibantah Kodam Jaya

Seperti diketahui, selebgram Rachel Vennya serta manajer dan pacarnya kabur saat menjalani isolasi di RSDC Pademangan setelah pulang dari Amerika Serikat. Usut punya usut, Rachel Vennya dibantu oleh salah dua oknum anggota TNI.

Rachel Vennya sendiri sudah mengakui kesalahannya. Dia mengaku melakukan aksinya dengan alasan ingin bertemu dengan anaknya.

Tepat pada hari ini, Rachel beserta kekasihnya dan managernya tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X