Terbukti Salah, Oknum Polisi 'Smackdown' Pendemo Dikenakan Sanksi Berlapis!

- Kamis, 21 Oktober 2021 | 20:02 WIB
Konferensi pers Polda Banten terkait kasus oknum polisi 'smackdown' pendemo di Tangerang. (Dok istimewa)
Konferensi pers Polda Banten terkait kasus oknum polisi 'smackdown' pendemo di Tangerang. (Dok istimewa)

Brigadir NP, oknum polisi yang membanting mahasiswa pendemo di Tangerang sudah menjalani proses sidang etik oleh Propam. Hasilnya, Brigadir NP terancam sanksi berlapis mulai dari penahanan, mutasi jabatan hingga sulit naik pangkat dan pendidikan.

Sidang etik itu sendiri digelar sore tadi. Sidang tersebut bahkan langsung disupervisi oleh Divisi Propam Mabes Polri dan menghadirkan korban dalam insiden ini.

Baca Juga: Propam Persilakan Pendemo yang Di-'Smackdown' Polisi Buat Laporan: Pasti Kami Proses!

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga membeberkan hasil sidang etik dari oknum polisi tersebut. Hasilnya, Brigadir NP dinyatakan terbukti bersalah.

"Terhadap Brigadir NP telah dengan sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan disiplin anggota Polri," kata Shinto.

Sanksi yang diberikan terhadap Brigadir NP ternyata cukup berat. NP dijerat dengan sanksi berlapis.

"Brigadir NP diberi sanksi terberat secara berlapis mulai dari penahanan di tempat khusus selama 21 hari, mutasi yang bersifat demosi menjadi Bintara Polresta Tangerang tanpa jabatan dan memberikan teguran tertulis yang secara administrasi akan mengakibatkan Brigadir NP tertunda dalam kenaikan pangkat dan terkendala untuk mengikuti pendidikan lanjutan," beber Shinto.

Lebih jauh Shinto menyebut putusan ini merupakan sikap tegas dari Kapolda Banten terhadap oknum-oknum polisi yang melanggar aturan.

"Putusan sidang ini menjadi representasi ketegasan Kapolda Banten dalam menindaklanjuti pelanggaran anggota secara cepat, efektif, transparan dan berkeadilan," kata Shinto.

Seperti diketahui sebuah video tersebar menampilkan aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi kepada massa mahasiswa yang tengah berdemo di depan Pemkab Tangerang pada Rabu, 13 Oktober 2021 lalu. Dari video yang diterima, tampak sejumlah polisi tengah mengamankan aksi massa pendemo, namun yang menarik tampak seorang massa seperti dibanting oleh oknum polisi.

Usai di-'smackdown', tampak korban terlihat kejang-kejang sedangkan oknum polisi yang melakukan kekerasan tampak langsung menghilang. Pasca insiden tersebut, Brigadir NP yang merupakan pelaku sudah ditindak oleh Propam.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X