Kapolsek Parigi Menyesal Kirim Chat Mesra ke Anak Tahanan, Beri Uang untuk Ibu Korban

- Minggu, 24 Oktober 2021 | 14:25 WIB
Eks Kapolsek Parigi, Iptu IDGN saat masih aktif bertugas. (Dokumen Polsek Parigi)
Eks Kapolsek Parigi, Iptu IDGN saat masih aktif bertugas. (Dokumen Polsek Parigi)

Eks Kapolsek Parigi, Iptu IDGN sempat buka suara terkait kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukannya terhadap seorang gadis berinisial S (20 tahun), anak dari seorang tahanan kasus pencurian sapi yang dititipkan di markasnya, sebelum ia dicopot dari jabatannya hingga akhirnya direkomendasikan untuk dipecat dengan tidak hormat (PTDH) sesuai hasil sidang kode etik di Propam Polda Sulawesi Tengah.

Kepada sejumlah wartawan lokal di Parigi Moutong, Iptu IDGN membantah dirinya telah meniduri S. Akan tetapi, ia tidak menampik kalau dirinya memang ada mengirim chat (pesan) mesra kepada S.

"Tidak benar itu. Memang saya chat dengan dia. Tapi hanya sebatas chat. Memang ada mesra sedikit. Tapi kalau dibilang ada perbuatan cabul, itu tidak ada," ujarnya, belum lama ini.

-
Eks Kapolsek Parigi, Iptu IDGN saat masih aktif bertugas. (Dokumen Polsek Parigi)

Iptu IDGN juga membantah kalau dirinya mengimingi S dengan janji akan membebaskan ayahnya. Bantahan itu ia tekankan dengan alasan bahwa kasus ayah S sudah masuk ke tahap persidangan (sudah ditangani oleh Kejaksaan).

"Saya tahu ayahnya ini memang saya tangani, tapi sudah tuntutan," ujar Iptu IDGN.

Atas apa yang menimpanya, Iptu IDGN pun mengaku menyesal.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Indozone dari narasumber di Parigi, Iptu IDGN dan S diduga sudah saling berkomunikasi sejak tiga bulan yang lalu, sebelum kasus ini mencuat ke permukaan.

Diduga, komunikasi S dengan Iptu IDGN dibongkar oleh pacar S, yakni Armin. 

Dari situ, S lantas mengaku kalau dia dibujuk rayu oleh Iptu IDGN, dengan diberi uang dan diiming-imingi janji bahwa ayahnya akan dibebaskan. Iptu IDGN sendiri diketahui sudah memiliki istri sah. 

Menurut pengakuan S kepada wartawan, Iptu IDGN bahkan sudah dua kali menidurinya.

Eks Kapolsek Parigi, Iptu IDGN saat masih aktif bertugas. (Dokumen Polsek Parigi)

-
Eks Kapolsek Parigi, Iptu IDGN saat masih aktif bertugas. (Dokumen Polsek Parigi)

Awalnya, S mengaku diajak tidur bareng oleh Iptu IDGN dan dijanjikan akan diberi uang. Bujukan itu tidak cuma sekali, tetapi berkali-kali. S sendiri mengaku selalu menolak ajakan itu.

-
S saat membeberkan apa yang dialaminya. (ist)

"Saya datang malam dengan Mama, dia bilang, 'Dik, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya.' Terus beberapa minggu (setelahnya) dia tawarkan lagi. Dia rayu saya, dia bilang, nanti dibantu sama bapak kalau misal saya mau temani dia tidur," ujar S.

Menurut S, Iptu IDGN merayunya dalam kurun waktu dua sampai tiga minggu. Iptu IDGN lantas menggenapi bujuk rayunya dengan mengimingi S dengan janji akan membebaskan ayahnya dari penjara.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X