Selain Kartu Vaksin, WNA Wajib Isolasi 8 Hari Setibanya di Indonesia

- Senin, 5 Juli 2021 | 18:09 WIB
Calon penumpang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat akan melakukan penerbangan ke luar negeri melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (11/5/2020). (INDOZONE)
Calon penumpang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat akan melakukan penerbangan ke luar negeri melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (11/5/2020). (INDOZONE)

Pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia mulai minggu ini harus menunjukkan kartu vaksin Covid-19. Aturan ini diwajibkan sebagai syarat bagi WNA maupun WNI yang merupakan pelaku perjalanan internasional.

"Jadi mulai minggu ini akan diharuskan bagi pelaku perjalanan internasional untuk melakukan vaksinasi dan membuktikan bahwa sudah divaksin sebagai prasyarat. Jadi syarat ini diperketat harus menunjukkan sertifikat bukti sudah divaksin Covid-19 dan memiliki tes PCR yang masih berlaku," kata Menteri Pariwisata Sandiaga Salahuddin Uno dalam Weekly Press Briefing, Senin (5/7/2021).

Selain itu, Sandiaga juga menyebut ada perpanjangan masa karantina yang harus dipatuhi pelaku perjalanan internasional ke Indonesia. Dari semula 5x24 jam, kini menjadi 8x24 jam.

"Setibanya di Indonesia wajib menjalani tes PCR di hari pertama dan menjalani karantina sampai 8 hari. Di hari ketujuh akan dites PCR, kalau hasilnya negatif maka hari kedelapan pelaku perjalanan internasional baru bisa berkegiatan," lanjutnya.

Tak hanya itu, Sandiaga juga menegaskan dalam perjalanan jarak jauh di dalam negeri, seseorang wajib membawa kartu vaksin dan hasil tes Covid-19 sebagai syarat.

BACA JUGA: Capai Target Vaksinasi COVID-19, Islandia Mulai Terima Turis

"Kami juga sedang mengkaji dan mempertimbangkan bahwa syarat vaksin ini menjadi satu prakondisi untuk travel corridor arrangement yang disiapkan," ungkap Sandiaga Uno.

Dalam acara ini, Sandiaga juga mengatakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tengah menyiapkan program-program bantuan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Mulai dari dana hibah pariwisata hingga beberapa program pemulihan ekonomi nasional.

 


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X