Demokrat Nilai Wacana Jabatan Presiden 3 Periode Bukanlah Kebetulan, Melainkan...

- Rabu, 23 Juni 2021 | 13:52 WIB
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani. (Instagram/@kamharlakumani)
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani. (Instagram/@kamharlakumani)

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menduga munculnya wacana penambahan masa jabatan presiden jadi tiga periode bukanlah kebetulan semata, melainkan manifestasi dari tindakan yang memiliki bertujuan.

“Termasuk wacana Presiden tiga periode, apalagi wacana ini sudah berulang-ulang kali dipresentasikan oleh aktor-aktor yang sama yang terafiliasi dengan penguasa,” kata Kamhar kepada Indozone di Jakarta, Rabu (23/6/2021).

Dia melanjutkan dalam menyikapi dan membaca wacana ini, ada beberapa kemungkinan yang menjadi dugaan motif. Pertama untuk testing the water mengukur respon publik, jika tak ada resistensi maka sangat mungkin skenario ini dijalankan. 

Kedua, lanjut Kamhar, sebagai upaya membangun bargaining posisi. Terkait skenario kedua ini, beredar informasi telah terjadi lobi-lobi untuk menambah periode masa jabatan Presiden dan Anggota DPR sampai 2027. 

“Artinya ada penambahan masa jabatan selama 3 tahun, dari 5 tahun menjadi 8 tahun pada periode kedua. Jelas ini pengangkangan amanah reformasi dan inkonstitusional,” imbuhnya.

Dia menekankan bilamana pembatasan masa jabatan Presiden hanya dua periode dan per periodenya selama lima tahun telah diatur dalam amandemen UUD 1945, sebagai amanah reformasi untuk memastikan sirkulasi dan pergantian kepemimpinan nasional dapat berjalan tanpa sumbatan dan menghindarkan pada jebakan kekuasaan. 

Kemudian, kata Kamhar, masa jabatan yang terlalu lama akan membawa pada kekuasaan absolut. Bahaya dari ini telah diingatkan Lord Acton power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely bahwa kekuasaan cenderung korup, kekuasaan mutlak benar-benar merusak.

“Karenanya kami berpandangan tak ada urgensi untuk melakukan amandemen UUD 1945, apalagi jika hanya untuk merubah batas masa jabatan presiden. Lagi pula tak ada alasan objektif sebagai pertimbangan strategis yang menjadi capaian prestasi luar biasa pemerintah saat ini, baik itu di bidang ekonomi, politik maupun hukum sebagai dispensasi,” tuturnya.

“Biasa saja, malah di bidang politik dan hukum ada beberapa indikator yang mengalami penurunan. Krisis ekonomi dan krisis kesehatan juga belum teratasi. Utang semakin menggunung. Jangan sampai hanya karena proyek pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur yang ingin dipaksakan, wacana tiga periode atau penambahan waktu masa jabatan sampai 2027 ini dipresentasikan,” sambungnya.

Dia memaparkan wacana masa jabatan tiga periode pernah mengemuka di masa jabatan kedua Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun SBY mampu menghindarkan diri dari jebakan kekuasaan ini. 

“Kekuasaan itu cenderung menggoda, karenanya dibutuhkan kearifan dan kebijaksanaan dalam menjalankan dan memposisikan kekuasaan agar terhindar dari jebakan kekuasaan untuk terus menerus melanggengkan kekuasaan dan tanpa batas,” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X