Mengundurkan Diri, Hidayat Dihukum 2 Tahun & Denda Rp 150 Juta

- Selasa, 4 Desember 2018 | 09:49 WIB
(photo/Detikcom/Mercy Raya)
(photo/Detikcom/Mercy Raya)

Mantan Komite Eksekutif PSSI, Hidayat terbukti bersalah oleh Komisi Disiplin PSSI terkait pengaturan skor yang terjadi di liga 2 Indonesia.

Akibat kesalahannya itu, Komdis PSSI menghukum Hidayat berupa  larangan beraktivitas di sepak bola selama dua tahun dan denda Rp 150 juta.

Komdis PSSI menyatakan jika Hidayat melakukan pengaturan skor babak delapan besar Liga 2 antara Madura FC versus PSS Sleman. Bahkan Hidayat mencoba menyuap manajer Madura FC dengan sejumlah uang.

Sebelumnya Hidayat mengakui ada komunikasi dengan manajer Madura FC, namun ia membantah komunikasi itu soal pengaturan skor.

Walau Hidayat membantah, dirinya tetap dipanggil oleh Komdis pada Minggu (2/12/2018). Hasilnya, Komdis memutuskan Hidayat bersalah.

"Benar (hukuman dua tahun) dilarang beraktifitas di sepak bola dan denda Rp 150 juta. Aturannya begitu dalam Komisi Disiplin tentang percobaan menyuap," ujar Wakil Ketua Komdis PSSI, Umar Husin, Senin (3/12/2018).
 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Mata Najwa (@matanajwa) on

 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X