Sadis! Suami di Malang Tega Bunuh Istrinya Pakai Palu Berujung Diciduk Polisi

- Selasa, 28 September 2021 | 21:44 WIB
Konferensi pers Polresta Malang Kota kasus pembunuhan. (Dok Polresta Malang Kota)
Konferensi pers Polresta Malang Kota kasus pembunuhan. (Dok Polresta Malang Kota)

Polresta Malang Kota berhasil menangkap SL (56), karena dengan tega membunuh istrinya menggunakan palu. SL pun kini harus berurusan dengan aparat kepolisian atas perbuatanya.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menyebut kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari anak korban pada pekan lalu. Polisi mendapat laporan terkait kematian ibu pelapor yang dinilai janggal.

"Berbekal laporan tersebut tim Inafis dan piket Reskrim Polresta Malang Kota melakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti termasuk melakukan otopsi terhadap jenazah korban," kata Budi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).

Hasilnya, korban ternyata tewas akibat pukulan benda tumpul. Polisi pun mulai memperdalam kasus ini dan melakukan penyidikan.

"Dari Hasil pengembangan pada Selasa 21 September, penyidik berhasil mengamankan suami siri korban yang berinisial SL (56), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang," beber Budi.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Priambodo menyebut tersangka sudah mengakui perbuatanya membunuh istrinya sendiri. Tersangka mengaku membunuh korban menggunakan palu.

"Tersangka mengaku telah membunuh istri sirinya dengan cara memukul bagian kepala korban dengan palu yang sudah di siapkan sebelumnya, pada hari Jumat sekitar pukul 22.30 WIB saat korban mandi tersangka masuk kemudian memukulkan palu ke kepala korban beberapa kali hingga korban tak bergerak," kata Tinton.

Setelahnya, jasad korban diposisikan dekat toilet agar terbentuk skema jika korban tewas akibat terpleset di toilet. Usut punya usut, tersangka ternyata melakukan aksinya lantaran kesal terhadap korban.

"Tersangka memang mengaku telah membunuh istri sirinya karena jengkel dan dendam dengan korban, sebab korban meminta untuk pisah dan mendesak tersangka agar segera pindah dari rumah," pungkas Tinton.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X