Hari Pertama Penindakan Pelanggar Gage di Jakarta, 773 Ditilang!

- Jumat, 29 Oktober 2021 | 16:49 WIB
Petugas Dishub DKI Jakarta mengatur arus lalu lintas di depan pintu masuk Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Sabtu (23/10/2021). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Petugas Dishub DKI Jakarta mengatur arus lalu lintas di depan pintu masuk Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Sabtu (23/10/2021). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Penindakan terhadap pelanggar ganjil genap (gage) di Jakarta sudah berlangsung sejak Kamis, 28 Oktober 2021 kemarin. Dalam satu hari penindakan, tercatat ada sebanyak 773 kendaraan melanggar gage yang ditilang oleh polisi.

"Dari 13 kawasan gage, penindakan sudah dari kemarin. Terdapat 773 kendaraan kami tilang," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/10/2021).

Dari 773 kendaraan itu terbagi menjadi dua penindakan yakni pagi dan sore. Pada pagi hari ada sebanyak 503 pelanggar ditilang sedangkan sore harinya sebanyak 230 kendaraan melanggar ditilang.

 "Penindakan terbanyak di Jalan DI Pandjaitan sebanyak 194 tilang," beber Sambodo.

Polisi Klaim Tak Persulit Masyarakat

Polda Metro Jaya diketahui sudah menerapkan 13 titik wilayah di Jakarta sebagai titik ganjil genap (gage) dengan aturan berlaku pagi hingga siang dan sore hingga malam hari. Kebijakan ini diklaim Polda Metro Jaya bukan bertujuan untuk menyulitkan masyarakat.

"Kami bukan untuk persulit masyarakat, tetapi menjaga agar bisa melakukan pembatasan mobilitas di Jakarta karena seiring pelonggaran mobilitas," kata Sambodo.

Tujuan diperluasnya dan diperpanjang waktu gage hanya untuk menekan mobilitas di Jakarta. Polisi ingin mengantisipasi terjadinya penyebaran virus corona.

"Kami terus harus menjaga agar angka Covid terus seperti ini, agar kita cegah tidak terjadi gelombang tiga seperti negara lain," beber Sambodo.

Selain itu mengenai gage sendiri, Sambodo menyebut pihaknya bakal menambah rambu-rambu gage. Tujuannya agar masyarakat memahami aturan gage secara menyeluruh.

"Hari ini penindakan terus berjalan, rambu-rambu tambahan dan spanduk sudah kita tambahkan," kata Sambodo.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menambah titik gage di Jakarta pada massa PPKM level 2. Total saat ini ada sebanyak 13 titik gage di Jakarta.

Berikut 13 titik gage di Jakarta:

1. Jalan Sudirman.
2. Jalan MH Thamrin.
3. Jalan Rasuna Said.
4. Jalan Fatmawati.
5. Jalan Panglima Polim.
6. Jalan Sisingamaraja.
7. Jalan MT Haryono.
8. Jalan Gatot Subroto.
9. Jalan S Parman.
10. Jalan Tomang Raya.
11. Jalan Gunung Sahari.
12. Jalan DI Panjaitan.
13. Jalan Ahmad Yani.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X