Cak Imin Usul Karantina Mandiri Diberikan Kepada Semua Masyarakat, Ini Alasannya!

- Rabu, 15 Desember 2021 | 15:04 WIB
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengusulkan agar karantina mandiri juga diterapkan kepada semua masyarakat pasca melakukan perjalanan dari luar negeri. Sehingga tidak hanya pejabat yang mendapatkan pengecualian.

Menurut Muhaimin daripada masyarakat mengeluarkan biaya mahal untuk karantina maka lebih baik pemerintah menerapkan karantina mandiri dengan kontrol ketat.

"Semua, jadi tidak hanya DPR ya, semua kita usulkan kepada pemerintah untuk karantina mandiri, murah tapi kontrol ketat," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/12/2021).

"Intinya gini kalo bisa sekarang daripada biaya mahal lebih baik karantina mandiri dengan kontrol. Semua, termasuk masyarakat. Supaya tidak terlampau mahal, namun karantina mandiri dilakukan dengan kesadaran tinggi untuk melaksanakan secara disipplin dan kontrol," imbuh dia.

Namun menurut pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut menekankan karantina mandiri, pemerintah harus melakukan pengawasan ekstra ketat terhadap pelaksanaan karantina mandiri.

Baca juga: DPR Usulkan Masyarakat Bisa Karantina Mandiri Sepulang dari Luar Negeri

Dia mencontohkan pengawasan karantina mandiri bagi pelaku perjalanan luar negeri bisa menirukan di beberapa negara maju lainnya dengan menerapkan tekonologi.

"Bisa menggunakan sidak visiting sidak, bisa teknologi GPS, macem-macem, ini sudah era teknologi ya," tegas Cak Imin.

Cak Imin mengakui apabila dirinya mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait mahalnya biaya karantina pasca melakukan perjalanan dari luar negeri.

"Karena banyak keluhan kepada saya mahalnya biaya karantina," tandas dia.

Sebelumnya Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Suharyanto mengatakan, apabila pejabat negara setingkat Menteri dan Anggota DPR mendapatkan pengecualian perihal karantina.

“Kemudian untuk karantina mandiri memang ada beberapa pengecualian,” kata Suharyanto dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/12/2021).

Menurut Suharyanto, pejabat negara setingkat Menteri hingga Anggota Dewan mendapat fasilitas karantina mandiri. Bagi mereka yang sehabis melakukan perjalanan dari luar negeri tidak melakukan karantina di hotel, namun di tempat yang sudah disediakan.

“Sebagai contoh pejabat negara setingkat menteri kemudian anggota dewan ini juga apabila kembali dari luar negeri memang mendapat fasilitas untuk karantina mandiri,” ungkap Suharyanto.

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X