Ingatkan Arahan Jokowi, Jenderal Dudung dan Habib Bahar Diminta Saling Tabayun

- Rabu, 22 Desember 2021 | 10:27 WIB
Kiri: Habib Bahar bin Smith. (Foto: ANTARA), Kanan: Jenderal Dudung (Foto: ANTARA/Hidayat)
Kiri: Habib Bahar bin Smith. (Foto: ANTARA), Kanan: Jenderal Dudung (Foto: ANTARA/Hidayat)

Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mengharapkan agar kepolisian dapat mengedepankan restorative justice dalam menyikapi kasus dugaan ujaran kebencian oleh Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana.

Habiburokhman menekankan bilamana Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta agar Polri dapat menggunakan restorative justice dalam menyelesaikan kasus perseteruan antara dua pihak.

"Polri perlu mengedepankan restorative justice sebagaimana arahan Pak Presiden beberapa waktu belakangan ini," ujar Habiburokhman kepada wartawan dikutip Rabu (22/12/2021).

Adapun menurut Pengacara Habib Bahar Bin Smith, Ichwan Tuankotta menduga kliennya dilaporkan ke polisi terkait ujaran kebencian karena menyinggung Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Baca juga: Bahar Smith Tak Takut Dipenjara Usai Kritik KSAD Dudung, Mengaku Siap Taruhan Nyawa

Politisi Partai Gerindra ini pun mendorong adanya tabayun baik itu dari Habib Bahar beserta Egi Sudjana dan juga dengan pihak yang melaporkan. Sehingga masing-masing pihak bisa menjelaskan pernyataannya dengan demikian restorative justice bisa diterapkan.

"Harus tabayun dahulu antara para pihak, harus dikomunikasikan dengan baik apa maksud masing-masing pihak terkait pernyataan- pernyataan yang menjadi viral," tegas Habiburokhman.

Lebih jauh Habiburokhman meyakini Jenderal Dudung bukanlah orang yang mudah terpancing emosinya dan lebih suka mengedepankan dialog. Sehingga permasalahan komunikasi diyakininnya bisa diselesaikan secara baik-baik.

"Yang saya tahu Pak Dudung juga bukan tipikal sumbu pendek, beliau orang bijaksana yang pasti lebih suka mengedepankan dialog. Kita semua bersaudara, kalau soal komunikasi saja mestinya bisa kita selesaikan dengan bijak," tandasnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menerima dua laporan polisi berkaitan dengan Habib Bahar Bin Smith. Satu diantaranya menyeret nama Eggi Sudjana.

Laporan polisi itu sendiri berkaitan dengan kasus dugaan ujaran kebencian dan ITE. Polda Metro Jaya menyebut pihaknya saat ini mulai menangani laporan tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X