Hadir Pemeriksaan Bareskrim, Moeldoko: Saya Warga Negara yang Baik

- Selasa, 12 Oktober 2021 | 16:41 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sudah memenuhi dan sudah selesai diperiksa oleh Bareskrim Polri terkati kasus pencemaran nama baik. Memenuhi panggilan polisi, Moeldoko mengaku sebagai warga negara yang baik dan mengikuti aturan.

"Saya sebagai warga negara yang baik mengikuti prosedur dan aturan yang telah ditetapkan atau standar yang ditetapkan kepolisian," kata Moeldoko kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021).

Karena hal itu lah dirinya mengaku hadir memenuhi panggilan polisi. Dalam kasus ini, dia juga mengaku sebagai warga negara biasa.

"Jadi saya hadir hari ini untuk itu," beber Moeldoko.

Sekedar informasi, kasus ini bermula dari adanya tudingan ICW soal polemik Ivermectin dan ekspor beras. Merasa dicemarkan nama baiknya, Moeldoko mempolisikan dua peneliti ICW dengan tudingan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Jalan Trans Palu-Kulawi Putus Akibat Longsor, Ini Foto-fotonya

Dua peniliti tersebut antara lain Egi dan Miftah. Keduanya dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Jumat, 10 September 2021 yang lalu.

Tepat pada hari ini, Bareskrim Polri sudah memeriksa Moeldoko dalam kapasitasnya sebagai pelapor. Moeldoko dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh polisi terkait kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X