Bareskrim Tangkap 10 DPO Penipu Ribuan Calon Jemaah Umrah dan Perdagangan Orang

- Jumat, 15 Oktober 2021 | 08:35 WIB
Ilustrasi tahanan. (Freepik)
Ilustrasi tahanan. (Freepik)

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil menangkap 10 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kasusnya sendiri berkaitan dengan penipuan ribuan calon jemaah umroh hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Bareskrim tangkap 10 DPO kasus TPPO dan penipuan atau penggelapan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (15/10/2021).

Dari 10 DPO tersebut terbagi menjadi beberapa tersangka dalam kasus berbeda mulai dari TPPO  hingga penipuan.

"Tiga terlibat TPPO, satu kasus penipuan calon jamaah umroh yabg menjadi atensi publik dengan korban 2.705 orang, satu kasus penipuan kerugian Rp 208 miliar dengan banyak korban dan lima tersangka kasus penipuan, penggelapan, pemalsuan surat," papar Andi.

Sejumlah kasus ini terjadi sejak kurun waktu tahun 2011 hingga 2020. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.

"10 tersangka atau DPO tersebut telah dilakukan penangkapan pada periode September sampai Oktober 2021," pungkas Andi.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X