Bupati Bandung Wajibkan Warga & Pelajar Pakai Bahasa Sunda Setiap Rabu

- Kamis, 14 Oktober 2021 | 10:53 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Bandung)
Bupati Bandung Dadang Supriatna. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Bandung)

Setiap hari Rabu, Bupati Bandung Dadang Supriatna mewajibkan warganya hingga pelajar di sekolah untuk berkomunikasi dengan Bahasa Sunda.

"Kita sudah ada muatan lokal di sekolah untuk Bahasa dan budaya Sunda. Mulai hari ini, 13 Oktober, saya wajibkan warga Kabupaten Bandung, khususnya anak-anak kita mulai tingkat TK hingga SMP, untuk berbahasa Sunda setiap hari Rabu," kata Dadang, dikutip dari Antara.

Dadang menilai, upaya tersebut dilakukan untuk mempertahankan Bahasa Sunda di tengah perkembangan zaman. Kebijakan itu akan terus ditindaklanjuti secara serius dengan menerbitkan regulasi terkait pelestarian Budaya Sunda dalam berbagai aspeknya.

"Nanti kita akan tindaklanjuti dengan penerbitan perbup (peraturan bupati)," ujarnya.

Dalam hal itu, ia juga mengundang sekitar 80 seniman dan budayawan. Ia mengaku membutuhkan aspirasi berupa harapan dan keinginan seniman dan budayawan Kabupaten Bandung dalam kondisi COVID-19.

Langkah tersebut nantinya akan bermuara pada program kegiatan dalam upaya mempertahankan Budaya Sunda dan untuk keberlangsungan hidup para seniman dan budayawan.

Ia menilai, para seniman dan budayawan memiliki pemahaman yang lebih tentang Bahasa Sunda. Nantinya nilai-nilai tersebut dapat dituangkan dalam pelajaran sekolah.

"Karena kita punya muatan lokal bahasa dan budaya Sunda, ada masukan, saran dan pendapat dari seniman dan budayawan. Mereka lebih paham Bahasa Sunda," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X