Petugas Imigrasi Tangkap 4 WN China Berkeliaran di Areal Tambang, Lari Saat Lihat Petugas

- Jumat, 16 Juli 2021 | 14:53 WIB
Lima WNA yang terdiri dari empat berkebangsaan China dan satu Malaysia saat diperiksa petugas (Antara/Aditya Rohman)
Lima WNA yang terdiri dari empat berkebangsaan China dan satu Malaysia saat diperiksa petugas (Antara/Aditya Rohman)

Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Sukabumi, menangkap lima WNA yang berkeliaran di areal pertambangan, di Desa Cihaur, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (15/7/2021).

"Lima WNA tersebut empat berasal dari China, dan satu lainnya dari Malaysia," kata Kasi Intelijen Penindakan dan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi, Taufan, dikutip dari Antara, Jumat (16/7/2021).

Di tengah PPKM Darurat, 4 WNA China itu malah asyik berjalan-jalan di areal pertambangan. Saat petugas datang, mereka langsung lari terbirit-birit.

Namun, pada akhirnya petugas Imigrasi dibantu Polres Sukabumi berhasil menangkap 4 WN China itu dan membawa mereka ke salah satu rumah mereka.

Ternyata, di dalam rumah itu ada WNA lain berkebangsaan Malaysia dan langsung dimintai keterangan mengenai keberadaan mereka di lokasi tambang. Petugas akhirnya membawa 5 WNA itu ke kantor untuk diproses lebih lanjut.

Taufan menjelaskan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas orang asing di areal tambang rakyat, dan tak bisa berbahasa Indonesia dengan baik.

"Kecurigaan kami bertambah, saat para WNA ini langsung lari hendak didekati petugas, kami menduga kelimanya melanggar izin tinggal atau tidak sesuai izin tinggalnya. Dalam pengembangan kasus ini, kelimanya kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan," katanya pula.

Dugaan sementara, 5 WNA itu melanggar aturan keimigrasian. Namun, mereka dipastikan tidak melakukan aktivitas pertambangan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X