Pengamat: Ibu Kota Baru Harus Bebas Dari Angkot

- Kamis, 14 November 2019 | 10:40 WIB
Pengamat Kebijakan Publik, Andrinof Chaniago (Berdiri). (Dok. Indozone/Nani Suherni)
Pengamat Kebijakan Publik, Andrinof Chaniago (Berdiri). (Dok. Indozone/Nani Suherni)

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Andrinof Chaniago menilai Ibu Kota Baru di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur harus bebas dari angkutan umum kota alias angkot. 

Pihaknya menyarankan semua pekerja di sana semuanya diharuskan menggunakan transportasi massal seperti bus. Ia mencontohkan kegagalan di Batam.

"Tidak boleh ada angkot harus angkutan massal. Kalau sekali dibiarkan, maka akan membesar," ujarnya dalam diskusi Pengelolaan Transportasi Megapolitan di RedTop Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (14/11).

Ia menegaskan hal ini karena jika para pengusaha angkot sudah memiliki sebuah komunitas, maka mengatur hal ini akan semakin sulit. Dosen Fisip UI ini menilai memperhitungkan kajian arsitektur kota itu penting, tetapi untuk membangun kota yang modern, maka dibutuhkan pembangunan manusia. 

"Kalau tidak kita cegah dari sekarang, nanti ada angkot dan omprengan apalagi setelah mereka membuat komunitas itu akan semakin sulit mengaturnya," tambahnya. (NS)

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X