Erick Thohir Pangkas 4 Deputi BUMN

- Selasa, 19 November 2019 | 11:02 WIB
Menteri BUMN, Erick Thohir, memangkas empat jabatan deputi di Kementerian BUMN (Antara/Puspa Perwitasari).
Menteri BUMN, Erick Thohir, memangkas empat jabatan deputi di Kementerian BUMN (Antara/Puspa Perwitasari).

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, melakukan perombakan jajaran pejabat di Kementerian BUMN, dengan memangkas jumlah deputi. Erick pun telah memiliki dua Wakil Menteri yang sudah memiliki pos pekerjaan masing-masing.

Nantinya, jumlah deputi bakal menjadi tiga di Kementerian BUMN, dari awalnya berjumlah tujuh posisi. 

"Alhamdulillah, saya dan kedua wakil menteri sudah bertemu dengan semua pejabat eselon I secara langsung dan menjelaskan mengenai restrukturisasi ini. Ini adalah bagian dari Tour of Duty," kata Erick Thohir dalam keterangan resmi, Selasa (19/11).

Adapun Erick Thohir juga bakal melakukan evaluasi terhadap para pegawai di bawah tingkat tersebut. Langkah yang diambil pun sesuai dengan misi penyederhanaan birokrasi.

Penyederhanaan birokrasi telah dicanangkan Presiden Joko Widodo ketika pidato pelantikan Presiden 2019-2024, di Gedung Parlemen, Jakarta, Oktober 2019. 

Erick Thohir menilai penyederhanaan birokrasi dilakukan agar setiap jabatan diisi orang-orang yang tepat di setiap kementerian. Dia ingin jajarannya berakhlak baik dan memiliki integritas tinggi dan komitmen yang kuat.

“Mereka yang sudah berkeringat dan masih mau berkeringat dan memiliki akhlak yang baik, juga memiliki kesempatan untuk berkontribusi bagi negeri ini, di sini, yang penting, akhlaknya baik,” tutur Erick Thohir. 

Sebelumnya, Kementerian BUMN mengeluarkan surat keputusan soal pergantian eselon satu Kementerian BUMN. Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan para deputi dan Sekretaris Kementerian BUMN bakal mengisi pos direksi di sejumlah BUMN. 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X