Korban terinfeksi virus corona (COVID-19) di Korea Selatan (Korsel) semakin bertambah. Korban meninggal di negara tersebut bahkan sudah mencapai 7 orang. Terkait penyebaran itu, pemerintah Korsel pun menaikkan status kewaspadaan virus corona menjadi siaga satu.
Kedutaan Besar RI di Seoul, Korsel mengimbau agar WNI tetap tenang dan selalu mengikuti perkembangan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Pemerintah Korsel telah menaikkan status level kewaspadaan terkait COVID-19 menjadi Red Alert.
— KBRI Seoul (@IdEmbassy_Seoul) February 23, 2020
Dgn adanya situasi saat ini, KBRI Seoul mengimbau agar tetap tenang, selalu ikuti perkembangan situasi dan mari bersama-sama cegah penyebaran COVID-19 dengan melakukan langkah brkt: pic.twitter.com/WIu2WZ9QaL
WNI juga diimbau untuk langsung memeriksakan diri jika menunjukkan gejala virus corona seperti batuk, demam di atas 37,5°C, sakit tenggorokan dan gangguan pernafasan.
Mereka yang melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit Seoul tidak akan dipungut biaya alias digratiskan.
3.Pemeriksaan COVID-19 di Korsel GRATIS untuk semua orang. Bahkan, Pemerintah Korea Tidak Akan menghukum atau memulangkan WNA ilegal yang mengunjungi pusat layanan kesehatan umum untuk pemeriksaan COVID-19 atau dirawat di rumah sakit untuk menerima perawatan COVID-19.
— KBRI Seoul (@IdEmbassy_Seoul) February 23, 2020
"Pemeriksaan COVID-19 di Korsel GRATIS untuk semua orang. Bahkan, pemerintah Korea tidak akan menghukum atau memulangkan WNA ilegal yang mengunjungi pusat layanan kesehatan umum untuk pemeriksaan COVID-19 atau dirawat di rumah sakit untuk menerima perawatan COVID-19," cuit akun resmi KBRI Seoul.