KPLP Awasi Ketat Kapal dari dan Menuju Tiongkok

- Rabu, 5 Februari 2020 | 19:04 WIB
Kapal asal Tiongkok. (ANTARA FOTO/Jessica Wuysang)
Kapal asal Tiongkok. (ANTARA FOTO/Jessica Wuysang)

Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan memperketat pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang berlayar dari Tiongkok dan masuk ke pelabuhan di Indonesia. 

Hal itu terkait imbauan International Maritime Organization (IMO) tentang peningkatan pengawasan dan pencegahan terhadap masuknya virus korona ke Tanah Air. 

"Untuk penanganan khusus, mungkin lebih kepada kru kapal kargo yang berasal dari atau tujuan ke Tiongkok, dengan tetap memperhatikan kelancaran arus barang. Mengingat Tiongkok adalah negara tujuan utama ekspor Indonesia dalam kurun waktu lebih dari 5 tahun terakhir, mungkin malah 10 tahun terakhir," ujar Direktur KPLP Ahmad kepada Indozone, saat dikonfirmasi mengenai pengetatan terhadap kargo asal Tiongkok, Rabu, (5/2/2020). 

Ahmad mengungkap, IMO telah mengimbau seluruh negara anggotanya, termasuk Indonesia, agar meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan terhadap virus korona untuk awak kapal, penumpang dan semua orang yang berada di atas kapal.

Namun dipastikan kegiatan pelayaran dari dan ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) tetap beroperasi seperti biasa, dengan memperketat pengawasan dan pemeriksaan kapal-kapal yang masuk ke Indonesia. 

"Kita juga tetap memperhatikan jangan sampai prosedur tambahan, akan membuat terhambatnya ekspor Indonesia," tuturnya. 

Adapun terkait prosedur pemeriksaan terhadap Anak Buah Kapal (ABK), lanjut Ahmad, kemungkinan akan dilakukan dengan sistem jemput bola. 

"Transportasi angkutan via laut lebih didominasi kargo kapal dengan Gross Ton (GT) 50.000-150.000,  dengan jumlah kru 25-50 orang, dan belum tentu semua turun ke darat. Kebanyakan malah standby di atas kapal sambil menunggu proses bongkar muat barang ke kapal. Jadi kemungkinan petugas kesehatan pelabuhan yang akan naik ke kapal untuk efisiensi waktu, serta pencegahan penyebaran virus, apabila ada indikasi sakit," tuturnya. 

Sementara itu, penanganan khusus untuk kapal pesiar atau kapal penumpang dari luar negeri, akan ditangani seperti halnya penanganan penumpang pada pesawat udara, dengan melibatkan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). 

"Untuk kapal penumpang atau cruise, prosedur sama dengan yang di bandara, pemeriksaan di pintu masuk kedatangan visitor dari dan ke Tiongkok, di counter imigrasi pelabuhan setempat," pungkas Ahmad.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X