Tim Advokasi Novel Minta Polisi Ungkap Peran Jenderal yang Terlibat

- Sabtu, 28 Desember 2019 | 05:39 WIB
Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan (Antara/Indrianto Eko Suwarso).
Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan (Antara/Indrianto Eko Suwarso).

Tim Advokasi Novel Baswedan, Kurnia Ramadhani, menduga ada keterlibatan oknum jenderal polisi dalam kasus Novel. Indikasi itu muncul setelah ditangkap atau menyerahkan dirinya pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior lembaga antirasuah tersebut.

Kurnia menilai jejak-jejak keterlibatan anggota Polri dalam kasus Novel sangat jelas sejak awal. Salah satunya indikasinya adalah penggunaan sepeda motor milik anggota kepolisian.

"Kepolisian harus segera mengungkap jenderal dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman, dan tidak berhenti pada pelaku lapangan," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Jumat (27/12).

Berdasarkan hasil Tim Gabungan Bentukan Polri, Kurnia mengatakan dalam temuan itu menyatakan serangan kepada Novel berhubungan dengan pekerjaannya sebagai penyidik KPK. Lembaga antirasuah tersebut menangani kasus-kasus besar, sesuai UU KPK, sehingga tidak mungkin pelaku hanya berhenti pada dua orang ini.

"Oleh karena itu perlu penyidikan lebih lanjut hubungan dua orang yang saat ini ditangkap dengan kasus yang ditangani Novel/KPK," katanya.

Kurnia meminta kepolisian juga mengungkap motif pelaku yang tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap. Pun harus dipastikan yang bersangkutan bukanlah orang yang "pasang badan" untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar. 

"Oleh karena itu, Polri harus membuktikan pengakuan yang bersangkutan bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi kunci di lapangan," katanya.

Sebelumnya, polisi menangkap dua orang tersangka penyerangan Novel. Aparat keamanan mengamankan kedua sosok berinisial RM dan RB, Kamis (26/12) malam. Mereka merupakan anggota polisi aktif yang berdinas di Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok. 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X