Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan anggaran lebih dari Rp1 triliun per tahun untuk subsidi pangan agar harga bisa dijangkau oleh seluruh warga Jakarta, khususnya warga tidak mampu.
Pada 2019, program 'Pangan Murah' dianggarkan sebesar Rp1,078 triliun untuk 1.100.894 orang. "Jumlah ini meningkat dari tahun 2018 yakni Rp885 miliar untuk 840.630 orang," kata Anies Baswedan di Jakarta, Selasa (15/10).
Program pangan murah tersebut diselenggarakan di toko perkulakan dan pasar-pasar yang ada di Jakarta, buka setiap hari Senin-Sabtu pukul 08.00-17.00 WIB.
Pangan murah juga bisa diperoleh di sejumlah rusun dan RPTRA yang telah dijadwalkan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta, rutin diadakan setiap bulan pada pukul 08.00-12.00 WIB.
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta juga telah menyiapkan daftar siapa saja yang berhak menerima subsidi pangan.
Di antaranya, warga pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, pemegang Kartu Pekerja Jakarta, pemegang Kartu Lansia Jakarta, pemegang Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta, Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) dengan pendapatan UMP serta penghuni rusun milik Pemprov DKI Jakarta.