KPI Berhentikan Sementara Acara Pagi Pagi Pasti Happy

- Selasa, 8 Oktober 2019 | 20:10 WIB
(photo/Instagram/kpipusat)
(photo/Instagram/kpipusat)

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan teguran yang keras untuk program tv Pagi Pagi Pasti Happy. Program yang dipandu Uya Kuya tersebut diberhentikan sementara oleh KPI, yang diumumkan dalam Instagram resminya.

“KPI Hentikan Acara “Pagi Pagi Pasti Happy” Trans TV. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan menghentikan untuk sementara tayangan acara “Pagi Pagi Pasti Happy” atau P3H di Trans TV,” tulis akun tersebut.

Dalam unggahan tersebut, KPI menjelaskan pemberhentian dilakukan karena acara itu melakukan pelanggaran terhadap P3SPS KPI.

Pelanggaran itu terlihat dari sejumlah episode acara Pagi Pagi Pasti Happy, yang menampilkan perseteruan dan acaranya terlalu mengulik kehidupan pribadi seseorang.

“Penghentian ini diberikan setelah program tersebut melakukan beberapa pelanggaran terhadap P3SPS KPI di beberapa episode penayangan yang menampilkan perseteruan, video proses pemeriksaan pria yang menjadi tersangka percobaan perkosaan, dan pembahasan kehidupan pribadi seseorang,” tulis akun Instagram KPI.

Sontak unggahan ini mendapat banyak respons dari netizen. Banyak yang menyayangkan kenapa program tv itu tak diberhentikan saja selamanya.

“Kenapa enggak selamanya saja sih (diberhentikan).”

“Jangan sementara dong tapi selamanya.”

“Gitu dong tegas. Mantap.”

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X