Sidang paripurna pemilihan Ketua MPR periode 2019-2024 memakan waktu tiga jam. Durasi pemilihan kemungkinan bisa dipersingkat jika sidang berjalan tepat waktu.
Sedari awal Sidang Paripurna MPR telat digelar, yang sebelumnya diagendakan pukul 19.00 WIB, namun baru dimulai pukul 19.45 WIB. Di awal sidang pun tak seluruh anggota parlemen hadir.
Beberapa saat sidang dibuka oleh Pimpinan Sementara Abdul Wahab Dalimunthe dan Wakil Ketua Sementara Hillary Brigita Lasut, silih berganti anggota sidang melayangkan interupsi. Mulai dari permintaan skors, hingga yang protes soal pemberitaan media lantaran banyaknya bangku kosong di sidang paripurna.
"Pimpinan, tolong dibacakan jumlah anggota yang hadir setiap tahap sidang, jangan sampai nanti ada pemberitaan banyak anggota tak datang, padahal semua ikut aspirasi," ucap Anggota DPR dari Fraksi PAN Yandri Susanto di Ruang Sidang MPR, Jakarta, Kamis (3/10).
Beberapa anggota juga meminta diskors sampai pukul 21.00 WIB lantaran menunggu Fraksi Partai Gerindra berkomunikais dengan ketua umum partai. Interupsi untuk meminta sidang ditunda sementara pun disetujui pimpinan sidang.
"Rapat diskors hingga 20.50 WIB," ujar Abdul dalam ruang sidang paripurna di gedung parlemen DPR/MPR, Jakarta, Kamis (3/10).
Skors minta diperpanjang
Pimpinan sementara MPR, Abdul Wahab Dalimunthe kembali membuka rapat pada pukul 20.50 WIB. Namun Anggota MPR dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade meminta waktu tambahan lantaran anggota dari Fraksi Partai Gerindra belum sepenuhnya hadir.
Penundaan sidang karena Fraksi Partai Gerindra masih menunggu rekomendasi dari Prabowo Subianto terkait kebijakan partai dalam pemilihan Ketua MPR 2019-2024. Dari 10 nama perwakilan setiap fraksi dan kelompok DPD ada dua nama yang menonjol untuk menjadi ketua. Yakni Bambang Soesatyo dari Fraksi Partai Golkara dan Ahmad Muzani dari Gerindra.
Abdul pun meminta persetujuan anggota sidang untuk memperpanjang waktu untuk menunggu anggota dari Fraksi Partai Gerindra.
"Skors diperpanjang 10 menit," kata Abdul Wahab.
Skors dicabut pada pukul 21.00 WIB dengan dan meminta pandangan dari Fraksi Partai Gerindra terkait pemilihan Ketua MPR.
Hasil Rekomendasi Prabowo
Setelah Sidang Paripurna dibuka kembali, Ketua Fraksi Gerinda Ahmad Riza Patria membacakan pandangan Gerindra terkait pemilihan ketua MPR. Pandangan Gerindra ini tak lain hasil komunikasi kader yang ada di Senayan dengan Prabowo.
Dalam poin keputusannya, Gerindra mengedepankan musyawarah untuk mufakat dalam pemilihan ketua MPR.
Riza juga menjelaskan kepentingan Gerindra mencalonkan Ahmad Muzani untuk memastikan tugas, fungsi dan wewenang MPR dapat berjalan dengan sebaik-baiknya. Kemudian untuk memastikan amandemen terbatas UUD 1945, GBHN dapat terlaksana serta memastikan Empat Pilar MPR RI dapat diimplementasikan dengan baik.