Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (kanan) mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan pasca operasi tangkap tangan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 03.30 WIB, Kamis dini hari, 9 Januari 2020. KPK menetapkan Bupati Sidoarjo bersama lima orang lainnya sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. KPK menahan enam tersangka selama 20 hari ke depan. Dalam kasus tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti uang dengan jumlah total Rp 1.813.300.000.