Cari Kerja, Belasan Wanita Termakan Janji Manis

- Senin, 15 Juli 2019 | 11:39 WIB
ANTARA/Khaerul Izan
ANTARA/Khaerul Izan

Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, mendapat laporan dari pihak keluarga yang kehilangan anaknya setelah dibawa seseorang menggunakan mobil.

Setelah dilakukan penyelidikan polisi berhasil menciduk tiga pelaku perdagangan orang dengan modus akan dipekerjakan sebagai karyawan di sebuah pabrik roti.

"Kita amankan tiga orang yaitu SR (15) sebagai perekrut, AJS (34) karyawan dan PM (41) pemilik kafe," kata Kapolres Indramayu AKBP Yoris Marzuki di Indramayu, Senin (15/7/2019).

Yoris mengatakan para pelaku dalam merekrut korbannya yaitu dengan modus akan dipekerjakan sebagai karyawan di salah satu pabrik roti. 

Namun anak-anak tersebut malah dipekerjakan di dua kafe yang berada di Kabupaten Karawang dan Cikarang untuk melayani para pria 'hidung belang'.

"Setelah itu kita melakukan penggerebekan dan mengamankan 19 orang wanita di bawah umur," katanya.

"Akibat perbuatannya, para pelaku akan dikenakan Pasal 6 dan atau pasal 2 ayat (2) UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO)," katanya.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X