Polisi Akhirnya Tangkap Pencuri Kotak Amal Mesjid di Jaksel

- Sabtu, 8 Februari 2020 | 11:27 WIB
Operasional Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap pelaku pencurian kotak amal Masjid Al Hurriyah Mampang Prapatan di Stasiun Citayam, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis.(6/2/2020) (Dok. Polres Metro Jakarta Selatan)
Operasional Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap pelaku pencurian kotak amal Masjid Al Hurriyah Mampang Prapatan di Stasiun Citayam, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis.(6/2/2020) (Dok. Polres Metro Jakarta Selatan)

Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga pencuri kotak amal Masjid Al Hurriyah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Pelaku yang diketahui bernama Abdul Rahman Wahid (29) itu diamankan di Stasiun Citayam, Kabupaten Bogor.

Abdul merupakan seorang pengangguran dan tercatat sebagai warga Pancoran Barat, Jakarta Selatan. Usai mencuri kotak amal, Abdul kemudian pindah ke Bojong Gede Kabupaten Bogor.

Polisi menangkap pelaku setelah pelaku turun dari KRL dari Tanah Abang menuju Stasiun Bogor pada Kamis (6/2/2020).

Pelaku melakukan aksinya pada Senin (3/2/2020) sekitar pukul 03.30 WIB. Cara pelaku melakukan pencurian yaitu dengan mencongkel jendela masjid dan memotong kotak amal yang terbuat dari besi dengan menggunakan gerinda.

Pelaku mencolokkan stop kontak yang ada di dalam masjid dengan menggunakan dua kabel rol yang disambungkan. Hingga akhirnya, pelaku berhasil memotong empat buah gembok kotak amal.

"Pelaku memotong kembali dengan menggunakan gerinda, setelah berhasil uang yang ada di dalam diambil oleh pelaku. Dia mengaku uang dalam kotak amal berjumlah Rp235 ribu," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mochammad Irwan Susanto, pada Sabtu (8/2/2020).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X