Nasib Peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 Ditentukan Senin Besok

- Jumat, 17 Januari 2020 | 17:21 WIB
Pelayanan BPJS Kesehatan (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat).
Pelayanan BPJS Kesehatan (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat).

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan bakal mendengar dulu penjelasan BPJS Kesehatan dalam rapat dengar pendapat bersama DPR RI, Senin (20/1/2020). Dalam rapat nanti, Menkes akan membuat satu keputusan bersama terkait naik atau tidaknya iuran BPJS Kesehatan peserta kelas 3.

"Untuk keputusan iuran kelas 3 akan diadakan rapat dengar pendapat dengan DPR rapat kerja hari Senin, keputusannya ada disana," ucap Terawan di Gedung DPR Jakarta, Jumat (17/1/2020). 

Dalam rapat tersebut, Terawan mengatakan akan mendengar jawaban BPJS tentang kemungkinan tidak menaikkan iuran untuk kelas 3.

"Oleh karena yang memutuskan dirapat kerja itu adalah kita. Jadi dengarkan BPJS mau menjawab apa di sana karena itu rekomendasi yang diberikan untuk ditindaklanjuti oleh BPJS," ungkapnya. 

Dalam rapat sebelumnya di Kemenkes, DPR Komisi IX serta Kemenkeu bersepakat kenaikan iuran BPJS Kesehatan hanya pada kelas 1 dan 2. Untuk kelas 3 iurannya diminta tetap. Usulan tersebut akan dipertimbangkan BPJS dan putusannya, Senin besok.

"Jadi keputusannya besok Senin apa yang mau dilakukan. Menkes bersama DPR, Komisi IX dan BPJS sudah menyepakatinya. Besok hari Senin itu apa jawabannya," tegas Terawan.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X