Ini Respon Polda Metro soal Anak Nia Daniaty Ajukan Penangguhan Penahanan

- Jumat, 12 November 2021 | 15:32 WIB
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania saat pakai baju tahanan di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania saat pakai baju tahanan di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Tim pengacara anak Nia Daniaty, Olivia Nathania diketahui sudah mengajukan penangguhan penahanan terkait kasus penipuan CPNS. Polda Metro Jaya pun menanggapi hal tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Yusri Yunus menyebut penangguhan penahanan yang diajukan tim Olivia merupakan hak dari tersangka. Polda Metro Jaya disebutnya tidak mempermasalahkan hal tersebut.

Baca Juga: Polda Metro Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty

"Memang ada penangguhan penahanan, silakan saja itu hak," kata Brigjen Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/11/2021).

Mengenai dikabulkan atau tidak permohonan tersebut, Yusri menyebut hal itu merupakan kewenangan penyidik. Penyidik disebutnya akan mendalami dan mempertimbangkan permohonan itu.

"Jadi ini pertimbangan penyidik apakah bisa memberikan penangguhan kepada yang bersangkutan dilihat dari korban-korban cukup banyak, ini banyak orang sudah ditipu, ini jadi pertimbangan," beber Yusri.

Seperti diketahui, anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya dengan tudingan melakukan penipuan dengan modus bisa memasukan orang menjadi pegawai negeri sipil (PNS) hingga TNI-Polri. Pelapor mengklaim ada sebanyak 225 orang yang menjadi korban penipuan dalam kasus ini.

Polda Metro Jaya sudah menetapkan Olivia sebagai tersangka. Selain Olivia, ada empat orang lainnya yang ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Pada Kamis, 11 November 2021, Polda Metro Jaya juga sudah selesai memeriksa Olivia dan memutuskan untuk menahan Olivia selama 20 hari. Pihak kuasa hukum Olivia sendiri sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke polisi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X