KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E, Wagub DKI: Kami Hormati Proses Hukum

- Minggu, 7 November 2021 | 11:14 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mulai mendalami adanya kasus dugaan korupsi pada penyenggaraan Formula E

"Yang pertama kami menghormati proses hukum yang berlaku di KPK," ucap Riza Patria yang dikutip Minggu, (7/11/2021). 

Kendati demikian, mantan Anggota DPR RI ini berharap, penyelenggaraan Formula E tidak bermasalah, termasuk salah satunya adanya dugaan korupsi yang hingga kini masih ditelisik tersebut. 

"Karena semua disusun direncanakan sudah sejak awal ya bersama dengan teman-teman DPRD DKI," terangnya. 

Riza Patria pun tetap optimis kalau penyelenggaraan ajang balap mobil listrik bertaraf internasional tersebut tetap dapat digelar sesuai dengan rencana, yakni pada pertengahan 2022. 

Baca Juga: KPK Mulai Telisik Dugaan Korupsi Formula E, PSI Desak Pemprov DKI Buka Data

"Dan harapan kita ke depan bisa dapat dilaksanakan dengan baik di tahun 2022," tandas Riza. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kegiatan itu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta. 

“Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik,” ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Kamis (4/11/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X