Kebun Kurma di Lampung Disorot Densus 88 Terkait Pendanaan Teroris JI

- Sabtu, 13 November 2021 | 11:05 WIB
lustrasi Densus 88 menangkap teroris. (ANTARA/Didik Suhartono)
lustrasi Densus 88 menangkap teroris. (ANTARA/Didik Suhartono)

Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polri mendapat fakta baru dibalik pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) dari jaringan kelompok Lampung. Sebuah lokasi pemberdayaan kebun kurma disana mulai diteliti Densus lantaran disinyalir berkaitan dengan pendanaan teroris.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut dari pendalaman teroris Lampung yang ditangkap berinisial Ir S, didapati fakta jika jaringan ini hendak membudidayakan kurma di Lampung.

"Pendalaman terhadap Ir S didapatkan sebagai berikut. Pada saat munas LAZ ABA 2019, disampaikan sosialisasi program LAZ ABA diantaranya terkait pemberdayaan perkebunan kurma," kata Kombes Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (13/11/2021).

Ramadhan menyebut program pemberdayaan kurma ini masih dalam tahap pembuatan lubang. Lahannya sendiri merupakan lahan tanah wakaf.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 2 Teroris JI Lampung, Salah Satunya Kepala SDN

"Untuk tindak lanjut penanaman kurma baru proses pembuatan lubang. Sudah disiapkan lahan tanah wakaf dan empat hektare lahan rencana akan ditanami pohon kurma. (Tanah itu) bukan dikelola perusahaan resmi dan tidak berbadan hukum," beber Ramadhan.

Terpisah Kabag Bantuan Operasi Densus 88 AT Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyebut JI memiliki berbagai metode untuk mengumpulkan dana. Cara pengumpulan dana melalui program-program wakaf.

"Program wakaf produktif yaitu menerima wakaf atau hibah dari perorangan yang biasanya merupakan anggota JI seperti wakaf produktif kebun kurma seluas kurang lebih empat hektare di Lampung yang dikelola S. Hasil panen dimasukan dalam hasil pendataan ABA," pungkas Aswin.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X