Astaga! Dipaksa Berhubungan Badan, Istri Menolak Lalu Cekik Suaminya Hingga Tewas

- Kamis, 2 September 2021 | 17:29 WIB
Istri cekik suaminya hingga tewas di Banten karena dipaksa berhubungan badan (Istimewa)
Istri cekik suaminya hingga tewas di Banten karena dipaksa berhubungan badan (Istimewa)

Seorang wanita berinisial W (56 tahun) nekat mencekik suaminya, Asni (55 tahun) hingga meninggal dunia di rumah mereka yang berada di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten

Kejadian itu terjadi beberapa waktu lalu yang dipicu Asni yang mengajak istrinya untuk berhubungan badan namun ditolak. W mengatakan bahwa keduanya tidak pernah berhubungan badan sejak 8 tahun lalu dikarenakan ia bekerja sebagai TKW (tenaga kerja wanita) di Timur Tengah. 

"Dia ngajak begituan, gak sabaran," kata W saat konferensi pers di Mapolres Serang Kota, Kamis (2/9/2021).

W menjelaskan awalnya ia hendak menanyakan terlebih dahulu kepada kiai apakah keduanya masih halal untuk melakukan hubungan badan atau tidak. Namun suaminya malah mengamuk dan marah-marah.

"Mungkin gak halal, gak sah namanya 8 tahun gak bareng. Kata saya laporan dulu sama kiai, mudah-mudahan meridai. Dia gak mau, marah," ujar W.

Murka ajakannya ditolak, Asni pun langsung menganiaya istrinya. HI diseret dan dibanting ke tembok rumah mereka. Tak hanya itu, Asni juga menggigit tangan W hingga terluka. 

"Langsung nyeret dan banting-banting saya. Saya sakit, tangan saya diseret, sambungnya.

Bermaksud hendak melawan, W kemudian mencekik suaminya dan langsung mengunci dirinya di kamar. Ia juga tidak mengetahui bahwa suaminya meninggal karena dicekiknya. 

"Sekarang saya menyesal. Kirain suami saya nggak meninggal," kata W. 

Atas perbuatannya, W dikenakan pasal kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana diatur dalam UU tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ia dijerat Pasal 44 ayat 1 dan 3 jo Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X