Cegah Varian Omicron, DPR Tunda Perjalanan Dinas Luar Negeri Anggota

- Selasa, 7 Desember 2021 | 11:50 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Instagram/@puanmaharaniri)
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Instagram/@puanmaharaniri)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk menunda semua rencana perjalanan dinas ke luar negeri bagi anggota. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah masuknya varian omicron ke Indonesia.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, keputusan ini diambil dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI yang dilaksanakan di Gedung DPR, Senin (6/12/2021).

“Ini adalah upaya bersama seluruh elemen bangsa untuk mencegah masuknya varian omicron yang kita tahu mempunyai daya tular yang sangat tinggi. Apalagi kita juga akan memasuki musim liburan Natal dan Tahun Baru,” ucap Puan, Selasa (7/12/2021).

Ia menuturkan, penangguhan perjalanan dinas ke luar negeri bagi anggota DPR berlaku sejak tanggal 6 Desember 2021. Namun belum diketahui sampai kapan aturan tersebut akan berlaku.

Baca juga: Uang Perjalanan Dinas Tak Cair, Anggota DPRD Bungo Ancam Mogok Kerja: Perhatikan Kami Ini!

“Sampai batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut,” ucapnya.

Meski begitu, ada pengecualian bagi anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI yang tetap diizinkan untuk perjalanan dinas ke luar negeri, namun dengan catatan khusus.

“Yakni hanya menghadiri undangan selaku wakil dari parlemen Indonesia. Itu pun dengan jumlah delegasi yang sangat terbatas,” katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X