Publik Kecewa Rektor UI Rangkap Jabatan, DPR Beberkan Beberapa Poin yang Jadi Masalah 

- Kamis, 22 Juli 2021 | 10:01 WIB
Rektor UI Ari Kuncoro (ANTARA/Feru Lantara)
Rektor UI Ari Kuncoro (ANTARA/Feru Lantara)

Anggota Komisi X DPR RI Bramantyo Suwondo mengatakan terdapat sejumlah masalah terkait perubahan statuta Universitas Indonesia dimana yang memperbolehkan rektor dan wakil rektor rangkap jabatan.

Permasalahan pertama, lanjut dia, yakni timing perubahan aturan pada 2 Juli seperti adanya indikasi perubahan tersebut hanya langkah reaktif pemerintah terkait polemik rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncioro sebagai Wakil Komisaris BRI.

"Publik terlanjur kecewa karena rangkap jabatan sudah menyalahi aturan PP sebelumnya. Padahal, seharusnya ada proses review yang ketat sebelum pengangkatan rektor menjadi komisaris BRI pada 18 Februari lalu," kata Bramantyo, Kamis (22/7/2021).

Kedua, lanjut Politikus Demokrat ini, UI merupakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) yang seharusnya dapat menggunakan otonomi yang dimiliki untuk fokus meningkatkan kualitas, rektor pun harus fokus dalam mendorong hal ini.

Saat ini, UI menduduki peringkat 290 dunia dalam QS World University Rankings. Rankingnya terus mengalami penurunan sejak 2018. Ini yang seharusnya menjadi fokus rektor dan Kemendikbudristek.

"Keputusan yang diambil oleh rektor harus terfokus dalam semangat meningkatkan performa akademik, mendukung riset dan inovasi, demi membawa nama baik universitas yang dipimpinnya. Apalagi, kegiatan pembelajaran kurang optimal akibat pandemi ini. Keputusan ataupun jabatan yang tidak relevan sebaiknya dihindari," tegas dia.

Masalah yang ketiga yakni masyarakat menangkap sinyal pesan moral yang kurang baik dari adanya kejadian rangkap jabatan ini. Bisa dilihat reaksi masyarakat di sosial media, seharusnya ektor perlu menjaga integritas dan menjadi teladan bagi mahasiswa dan akademisi.

"Menurut kami, kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran dan tidak boleh terulang kembali," jelas dia.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Penjualan Tabung Oksigen Online

Lebih lanjut dia menekankan ke depannya pemerintah khususnya Kemendikbudristek perlu lebih tegas dan teliti dalam melaksanakan peraturan yang ada. Komisi X bersama masyarakat akan terus mengawasi.

"Pihak PT (perguruan tinggi) pun harus ingat bahwa ekosistem akademik seharusnya independen dari kepentingan/interest tertentu dan fokus di pengembangan akademik/riset/inovasi. Kualitas demografi Indonesia sangat ditentukan oleh kualitas pendidikannya," tegasnya

"Bangsa ini merindukan sosok yang memiliki integritas tinggi. Sehingga, ini harus benar-benar diperhatikan oleh seorang rektor, baik sebelum maupun saat memegang jabatan. Kemendikbudristek harus tegas dalam menilai dan memantau integritas rektor," tambahnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X