Terkait Pernyataan Bupati Banyumas Soal OTT, Anggota DPR: Keliru Secara Perspektif Hukum

- Selasa, 16 November 2021 | 17:19 WIB
Logo KPK. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)
Logo KPK. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani memandang pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein, yang meminta kepada KPK agar memanggil lebih dulu kepala daerah yang sudah menjadi target Operasi Tangkap Tangan (OTT) adalah keliru secara perspektif hukum.

"Jadi begini apa yang disampaikan Bupati Banyumas itu kan meski dalam bentuk perspektif hukum keliru," ungkap Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Arsul berujar dengan adanya kejadian ini seharusnya dapat disikapi oleh Deputi Pencegahan dan monitoring KPK agar dapat memberikan penjelasan kepada Kepala Daerah.

Baca Juga: Fakta Bupati Banyumas yang Takut OTT KPK, Aktif di Medsos Hingga Pernah Jadi Dirut

Ia memahami pernyataan yang disampaikan Bupati ini karena ketidaksadarannya, kemudian juga ketidaktahuannya takut terjebak melakukan tindak pidana korupsi.

"Jadi hemat saya itu harus kita sikapi bukan dengan kemudian menyalah-nyalahkan apa yang disampaikan tetapi sebaiknya menjelaskan bahwa kemudian simulasi contoh-contoh situasi oleh kedeputian pencegahan KPK simulasi atah situasi yang merupakan tindak pidana korupsi ya," beber Arsul.

Selain itu, Politisi PPP ini berkata semua pihak baik itu orang biasa ataupun pejabat membutuhkan pendidikan anti korupsi. Dengan demikian bisa menghindari tindak pidana melanggar hukum tersebut.

“Kita semua perlu pendidikan anti korupsi. Meskipun sudah menjadi pejabat kenapa? karena ada situasi-situasi yang tanpa sadar kan terkadang-terkadang kita masuk wilayah memenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi itu saja,” tandasnya.

Sebelumnya Bupati Banyumas, Achmad Husein viral karena meminta kepada KPK agar memanggil lebih dulu kepala daerah yang sudah menjadi target Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Setelah dipanggil, KPK nantinya memperingatkan kepala daerah tersebut dan akan melepasnya jika berjanji akan mengubah perilakunya.

"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil terlebih dahulu. Kalau ternyata dia itu mau berubah, ya sudah lepas gitu. Tapi kalau kemudian tidak mau berubah, baru ditangkap, Pak," ujar Husein.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X