Viral Penganiayaan Anak Panti Asuhan di Malang, Polisi Amankan Sepuluh Terduga Pelaku

- Selasa, 23 November 2021 | 18:40 WIB
Ilustrasi pelecehan terhadap wanita. (photo/INDOZONE/ilustrasi).
Ilustrasi pelecehan terhadap wanita. (photo/INDOZONE/ilustrasi).

Polisi telah menangkap 10 terduga pelaku penganiayaan anak panti asuhan yang terjadi di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, yang beberapa waktu lalu viral di media sosial (medsos).

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, (23/11) mengatakan bahwa seluruh terduga pelaku penganiayaan termasuk satu terduga pelaku persetubuhan, masih berstatus anak-anak.

"Kemarin, kami mengamankan lebih kurang sepuluh orang yang diduga melakukan tindakan kekerasan ataupun persetubuhan," kata Budi dikutip dari ANTARA.

Budi menjelaskan pihak kepolisian menerima laporan terkait kejadian penganiayaan korban yang berusia 13 tahun tersebut pada 19 November 2021, atau satu hari setelah kejadian. Polisi juga mendapatkan rekaman video penganiayaan yang kemudian viral di media sosial.

Usai mendapatkan laporan tersebut tim dari Polresta Malang Kota melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk alat bukti yang diterima. Ada sejumlah barang bukti yang diamankan pada kasus tersebut.

Baca juga: Sederet Pengakuan Korban ART Nirina Zubir, Disebut Sudah Sering Menipu

Sejumlah barang bukti yang diamankan adalah pakaian yang dipergunakan para terduga pelaku yang dicocokkan dengan video, termasuk telepon genggam milik korban yang dirampas dan telepon genggam lain yang dipergunakan untuk merekam aksi penganiayaan.

"Dari persesuaian alat-alat bukti, kami mengamankan tadi malam sepuluh orang yang diduga melakukan tindak pidana," ujarnya.

Ia menegaskan korban dan terduga pelaku saat ini masih berstatus anak-anak sehingga dalam penanganannya akan melakukan kerja sama dengan psikolog, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan Balai Pemasyarakatan (Bapas).

"Dalam hal ini, kami menyampaikan bahwa korban dan para pelaku statusnya masih anak-anak," katanya.

Diketahui sebelumnya, beredar video viral penganiayaan siswi yang menunjukkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah rekan korban. Korban penganiayaan dan persekusi yang berjenis kelamin perempuan tersebut masih berusia kurang lebih 13 tahun.

Kejadian tersebut, dilaporkan terjadi di wilayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada 18 November 2021.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X