Terduga Teroris di Sulsel yang Ditangkap Bertambah Jadi 52 Orang

- Kamis, 29 April 2021 | 15:25 WIB
 Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan. (ANTARA/Darwin Fatir)
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan. (ANTARA/Darwin Fatir)

Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri dibantu tim oleh Polda Sulawesi Selatan sejauh ini telah menangkap 52 orang terduga teroris yang merupakan jaringan pasangan suami istri pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada Minggu, 28 Maret 2021.

"Dari 52 orang terduga ini, terdiri dari tujuh orang wanita dan 45 orang laki-laki. Kasus teroris terbanyak ini kita amankan sebagian besar dari wilayah Sulsel, khususnya Kota Makassar," ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan, di Makassar, Kamis (29/04), seperti dilansir Antara.

Ia mengatakan, penyidik Densus 88 Antiteror dibantu Polda Sulsel, sejak awal terus melakukan penangkapan setelah kejadian bom bunuh diri di gereja setempat pada beberapa lokasi seperti Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Maros, Bone, hingga Poso, Sulawesi Tengah.

Penangkapan terduga itu atas pendalaman tim serta hasil dari pengembangan-pengembangan kasus termasuk mengungkap sel-sel jaringan yang berafiliasi dengan ISIS dan Jamaah Ansharut Daulah atau JAD dari terduga yang ditangkap lebih dulu di Villa Mutiara Biru, Kecamatan Biringkanaya.

"Ada penambahan dari 43 orang kemarin, lalu sempat bertambah lagi dua, menjadi 45 orang. Selanjutnya bertambah lagi hingga total-nya menjadi 52 orang terduga yang sudah ditangkap," ucap Zulpan.

Selain itu, pihaknya menegaskan bahwa sesuai dengan instruksi Kapolri dan perintah Presiden, harus diusut tuntas pelaku dan jaringan bom bunuh diri termasuk pelaku teror lainnya. Selain itu, tidak berhenti pada pelaku utama yang sudah meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tapi pada semua yang terlibat sampai akar-akarnya.

"Semua yang terlibat dari pengeboman itu sampai sebanyak ini telah ditangkap, semua hasil pengembangan. Bila ada kaitan dengan keterlibatan tentu akan kita tangkap, " papar-nya.

Lebih lanjut, saat ditanyakan soal penangkapan salah seorang terduga berasal dari jaringan Poso, ia membenarkan. Hanya saja untuk materi pemeriksaan bukan menjadi kewenangan-nya serta belum bisa diekspos, karena ranah penyidik Densus 88 Antiteror.

Sementara itu, Zulpan mengungkapan untuk barang bukti sejauh ini yang sudah diamankan, secara umum terhadap seluruh terduga seperti barang elektronik, ponsel, senjata tajam, senjata rakitan, senapan angin dan buku jihad yang menjurus pada ajaran radikalisme.

"Terduga dari Poso itu dalam pemeriksaan karena baru di tangkap kemarin. Prosesnya mendasari Undang-undang terorisme. Soal hasil pemeriksaan itu kewenangan penyidik Densus. Semua (pemeriksaan) di Makassar, ada di tempat lain dan adapula di kantor Polda Sulsel," ujar perwira berpangkat tiga bunga melati itu.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X