Kecewanya Komnas HAM Setelah KKB Papua Ditetapkan sebagai Teroris

- Jumat, 30 April 2021 | 10:17 WIB
KKB Papua (TPNPB)
KKB Papua (TPNPB)

Wakil Ketua Eksternal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin mengaku kecewa kepada Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang melabeli kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris.

"Kalau hari ini Pak Menko mengumumkan jalan keluarnya dengan menambah label teroris, saya terus terang merasa kecewa dengan itu," kata Amiruddin, Kamis (29/4/2021).

Pasalnya, dalam beberapa hari terakhir dia gencar menyampaikan pandangan dalam konteks kemanusiaan terkait cara menghadapi KKB.

Oleh karena itu, dia kini berharap semua pihak bisa melihat seperti apa hasil penyelesainnya setelah KKB dilabeli sebagai teroris.

Secara umum, ia mengatakan problem di Papua merupakan masalah yang sudah kompleks dan dari dulu tidak pernah diurus dengan baik.

Dia mengatakan ketika diajak berdiskusi menyusun Undang-Undang Otonomi Khusus tentang Papua pada 2000, sebenarnya banyak hal yang ingin dicapai, salah satunya mentransformasikan konflik beserta orang-orang yang terlibat ke dalam sistem demokrasi.

Sayangnya sistem demokratis yang sudah dijalankan tidak mampu mentransformasikan konflik di Papua. Dengan kata lain, keadaan di Papua tidak berubah dari sebelumnya hingga sekarang.

"Pada akhirnya hampir 50 tahun kita berhadapan dengan persoalan yang sama di Papua," tutupnya.

Artikel menarik lainnya

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X