Bagikan Foto Telanjang Selingkuhan Tunangannya, Wanita Ini Harus Berurusan dengan Polisi

- Kamis, 29 April 2021 | 13:47 WIB
Wanita ini diduga sebarkan pornografi  (McHenry County Sheriff's Office)
Wanita ini diduga sebarkan pornografi (McHenry County Sheriff's Office)

Seorang wanita dinyatakan bersalah dalam kasus pornografi balas dendam setelah dia membagikan foto telanjang kekasih tunangannya.

Pada tahun 2016 Bethany Austin, dari Island Lake di Illinois, tinggal bersama Matthew Rychlik. Pasangan itu telah bersama selama beberapa tahun, dan bertunangan.

Mereka berbagi akun Apple iCloud, artinya teks dan pesan yang dialamatkan ke Rychlik juga akan muncul di iPad Austin.

Biasanya, Austin akan mengabaikan pesan tersebut, katanya. Namun, ketika dia melihat peringatan di iPad-nya yang menunjukkan wanita lain mengirim pesan eksplisit dan foto setengah telanjang ke tunangannya, dia marah dan memutuskan hubungannya.

"Saya mengerjakan kuis untuk sekolah di iPad dan gambar mulai bermunculan," kata Austin, menambahkan bahwa anak-anaknya juga bisa melihatnya.

Setelah putus, Rychlik memberi tahu teman yang sama bahwa dia 'gila', dan Austin,  memutuskan untuk membagikan gambar dan pesan untuk membuktikan bahwa dia punya alasan bagus untuk mengakhiri hubungan.

"Saya memutuskan untuk mengatakan yang sebenarnya kepada orang-orang," katanya di pengadilan, dikutip dari Daily Star.

Tetapi dengan melakukan itu dia melanggar hukum negara bagian Illinois terhadap apa yang disebut pornografi balas dendam. Rychlik dikirimi salinan berkas yang telah dikompilasi Austin, dan mengajukan laporan ke Departemen Kepolisian Crystal Lake.

Dalam persidangan di McHenry County pada hari Senin, 26 April, pengacara Austin Wayne Giampietro berpendapat bahwa ada keraguan yang masuk akal bahwa wanita lain itu dapat dikenali dalam foto-foto itu. Secara hukum, korban perlu dikenali agar vonis bersalah dapat ditemukan.

Giampietro juga berpendapat bahwa Austin memiliki tujuan yang sah dalam upaya membantah pernyataan fitnah yang dibuat tentang dia oleh mantan tunangannya, dengan mengatakan bahwa dia memiliki "hak untuk mempertahankan reputasinya."

Namun, Hakim Sirkuit Michael Coppedge menyatakan Austin bersalah, dengan mengatakan "Itu salah karena mengekspos tubuh seseorang terhadapnya akan secara fundamental menyangkal hak orang tersebut atas privasi mereka".

Autis akan kembali ke pengadilan untuk divonis pada 24 Juni.

Berdasarkan hukum  negara, penyebaran gambar seksual pribadi tanpa persetujuan dapat dijatuhi hukuman percobaan hingga 3 tahun penjara.

Artikel Manarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X