Diduga Dendam Karena Dipecat Lantaran Terlibat Narkoba, Pria Ini Bacok Karyawan Pertamina

- Kamis, 29 April 2021 | 20:38 WIB
Wakil Kepala Polres Boyolali Kompol Afrian Satya Permadi (dua dari kanan) didampingi Kasat Reskrim AKP Eko Marrudin (tiga dari kanan) saat gelar kasus penganiayaan atau pembacokan, di Mapolres Boyolali, Kamis (29/4/2021) (Antara)
Wakil Kepala Polres Boyolali Kompol Afrian Satya Permadi (dua dari kanan) didampingi Kasat Reskrim AKP Eko Marrudin (tiga dari kanan) saat gelar kasus penganiayaan atau pembacokan, di Mapolres Boyolali, Kamis (29/4/2021) (Antara)

Pelaku pembacokan terhadap seorang karyawan PT Pertamina di Boyolali berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Boyolali dibackup Polda Jawa Tengah.

Pelaku pembacokan tersebut yakni Sapto Aji (36), warga Desa Ketaon RT 012/RW 002 Kecamatan Banyudono, dan Setiyo Budi Pamekas (32) warga Jembungan RT 010 RW 002 Banyudono Boyolali. 

Keduanya ditangkap di Jalan Teras-Bangsalan Dukuh Tegalan, Kecamatan Teras. Saat ini telah ditahan di Mapolres Boyolali untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Wakil Kepala Polres Boyolali Kompol Afrian Satya Permadi menerangkan, peristiwa kasus kekerasan yang dilakukan dua pelaku tersebut terhadap korban JSM terjadi di Jalan Teras-Bangsalan Dukuh Tegalan, Kecamatan Teras Boyolali, pada tanggal 10 April 2021, sekitar pukul 18.30 WIB.

Kompol Afrian mengatakan tersangka Sapto Aji sebagai pelaku utama yang membacok korban berinisial JSM (22), warga Sidanegara Cilacap sebanyak dua kali di bagian punggung dan tangan. Sedangkan, pelaku Setiyo sebagai joki kendaraan atau yang memboncengkan pelaku Sapto Aji.

"Korban JSM hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Semarang, dan sudah mulai sadar untuk diajak komunikasi. Korban mengalami luka di bagian punggung dua bacokan dan tangan," kata Kompol Afrian, Kamis (29/4/2021).

Kejadiannya berawal saat korban pulang kerja mengendarai sepeda motor menuju ke tempat kontrakan, tetapi saat berada di Jalan Teras-Bangsalan Dukuh Tegalan, Kecamatan Teras Boyolali dibuntuti dua pelaku. Korban saat di lokasi kejadian langsung dibacok pelaku Sapto Aji, sehingga mengenai punggung dan tangannya hingga mengalami luka-luka.

"Kami, setelah melakukan penyelidikan berhasil mengungkap dan menangkap kedua pelaku di kawasan Banyudono, Boyolali pada Sabtu (17/4)," ujarnya pula.

Menurutnya, motif kasus kekerasan tersebut masih didalami, tetapi pelaku Sapta Aji mengaku dirinya mantan Satpam PT Patra Jasa yang bekerja sama dengan Pertamina. Diduga pelaku dendam akibat dikeluarkan dari PT Patra Jasa terminal bahan bakar minyak (TBBM) karena kasus narkoba, sehingga menjadikan dia gelap mata.

Polisi juga berhasil menemukan barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Suzuki Satria warna biru, satu unit motor Yamaha N-Max warna hitam terkena bekas bercak darah, helm merek INK warga hitam, jaket kulit warna coklat terkena bercak darah, kaos warna putih banyak bercak darah, dan celana jin warga biru berlumuran darah.

Atas perbuatan tersangka dijerat dengan Pasal 170 dan atau Pasal 353 dan atau Pasal 351 KUHP, tentang Tindak Pidana Kekerasan, dan Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X